Cerai Meningkat karena Judol

Fenomena judi online kembali sorotan karena dampak buruknya begitu nyata dalam kehidupan sosial.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa angka perceraian di Indonesia mengalami lonjakan hingga 400 persen dalam beberapa tahun terakhir, akibat judi online.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Rabu (20/11/2024).

Dalam acara yang turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Menag memaparkan data yang memprihatinkan.

Menag Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa sebelum maraknya judi online, angka perceraian pada tahun 2019 hanya berkisar di angka 1.000 kasus.

Namun, setelah judi online semakin meluas, jumlah perceraian melonjak hingga lebih dari 4.000 kasus.

“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an. Tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Sekitar 4.000-an lebih perceraian karena judi online. Itu yang terdata,” ungkap Menag, dikutip dari siaran pers, Kamis (21/11/2024).

Judi online dinilai menjadi salah satu faktor terbesar yang merusak keharmonisan rumah tangga.  Kecanduan terhadap judi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga menciptakan konflik dalam hubungan suami-istri.

Cerai Akibat Politik juga Meningkat

Selain judi online, Menag juga menyoroti perceraian yang dipicu oleh perbedaan pilihan politik.  Ia menyebut bahwa ada satu provinsi yang mencatat hingga 500 kasus perceraian akibat pasangan suami-istri berbeda pandangan politik.

“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” jelasnya.

Upaya Menurunkan Angka Perceraian

Dalam pidatonya, Menag mengajak BP4 untuk lebih aktif mengkaji data-data kuantitatif guna menemukan solusi efektif untuk menurunkan angka perceraian.

“Saya mohon BP4 nanti, mari kita coba mengkaji ini. Saya paling suka angka-angka. Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.

Menag juga menyoroti pentingnya bimbingan perkawinan sebagai langkah preventif.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, calon pengantin akan diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” papar Kamaruddin.

Ia berharap rekomendasi dari Munas BP4 kali ini dapat menjadi solusi strategis untuk memperbaiki kondisi keluarga di Indonesia.

TRANSAKSI JUDOL E-WALLET DAN REKENING BANK DIPANTAU

Menteri Komunikasi Digital (Komdigi) Meutya Hafid terus memberantas situs judi online dengan menutup situs-situs yang terafiliasi.  Dalam hal ini, Meutya memaparkan sudah ada ratusan ribu situs yang ditutup oleh Desk Judi Online.

“Desk Judi Online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November. Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819,” ujar Meutya di Kantor Komdigi pada Kamis, 21 November 2024.

“Itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,”lanjutnya.

Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa permohonan pemblokiran judi online untuk rekening bank sebanyak 651 rekening.

“Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Meutya juga menjelaskan bahwa desk judi online turut bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga perbankan dalam memantau perjudian daring.

“Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” imbuhnya.

Meutya menjelaskan tak terkecuali juga dompet elektronik atau e-wallet yang disinyalir dipakai untuk transaksi judi online.

“Di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja, ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bapak Budi Gunawan; Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Bapak Satryo Brodjonegoro.

Lalu, Kepala Staf Kepresidenan, Bapak Anto Mukti Putranto; Gubernur Bank Indonesia, Bapak Perry Warjiyo; Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan, Bapak Mahendra Siregar; Jaksa Agung, Bapak Feri Wibisono; Panglima Tentara Nasional Indonesia, Bapak Jenderal TNI Agus Subiyanto;

Kemudian, Kepala Kepolisian Negara RI, Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn.) Hinsa Siburian. (HARIADI/DISWAY.ID/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *