Utamakan Kebutuhan Masyarakat, Program Unggulan OPD di APBD 2024

Bupati dan Ketua DPRD Berau menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024, Kamis (17/8/2023).

BUPATI Berau Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Madri Pani menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Berau, Rabu (16/8/2023).

Secara garis besar dalam KUA-PPAS 2024, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3.176.000.000.000. Sedangkan belanja ditetapkan sebesar Rp 3.174.000.000.000, dan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 2.000.000.000.

Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024, dilakukan setelah melalui pembahasan cukup alot. Menurutnya, hal itu dilakukan agar anggaran pembangunan betul-betul menyasar kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin anggaran yang ada betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Madri Pani mengingatkan, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar memilih program unggulan, dan langsung menyentuh mayarakat.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, meskipun pembahasan memerlukan waktu yang lama, namun tidak mengabaikan sistem maupun prosedur yang ada.

“Dalam penyusunan KUA-PPAS APBD 2024 kami berusaha semaksimal mungkin, untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Dikatakan, alokasi anggaran pada KUA-PPAS 2024 diperuntukkan beberapa kegiatan. Di antaranya, operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk di dalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, gaji, serta tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD, gaji non-PNS, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kampung.

Selain itu, program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi, dan air bersih.

“Termasuk untuk pengalokasian anggaran MYC pembangunan RSUD, dan kegiatan yang menunjang 18 program unggulan,” sebutnya.

Dukungan percepatan penurunan stunting, juga turut dianggarkan. Termasuk operasional PKK, posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta administrasi kependudukan.

“Juga ada dukungan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang dianggarkan sebesar 60 persen dari total kebutuhan,” ujarnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *