Jangan Resah, Masih Aman

Soal Anggur Muscat Kandung Residu Pestisida

Ramai jadi perbincangan, anggur muscat mengandung residu pestisida berbahaya yang melebihi ambang batas aman di Thailand. Bagaimana dengan yang beredar di Indonesia?

Hal ini pun menjadi perhatian sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan juga Indonesia.

Menyikapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian.

Seperti yang diketahui, kedua instansi tersebut merupakan pengawas komoditas pangan segar dari dalam dan luar negeri.

“Terkait isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditas pangan segar dari dalam dan luar negeri,” kata Aji kepada Disway, 29 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, bahwa residu pestisida dapat berdampak pada manusia dengan risiko yang berbeda, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan (residu yang ada dalam bahan makanan), dan lama terpapar.

Oleh karena itu, disarankan, agar masyarakat tidak lupa mencuci buah dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.

Selain itu, “Memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang mungkin memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.”

Agar lebih aman, memilih buah yang organik atau tidak menggunakan pestisida, serta memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi.

Sebelumnya diberitakan, otoritas Thailand melakukan uji sampling pada 24 buah anggur shine muscat yang dijual secara online maupun offline. Mengetahui hal ini, Malaysia pun mulai melakukan uji pada buah-buahan impor di wilayahnya untuk mengetahui adanya kandungan serupa. Hasilnya, 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida melebihi batas yang diizinkan.

“Sangat mengejutkan ketika kami melihat bahwa 23 dari 24 sampel mengandung residu pestisida yang melebihi batas yang diizinkan,” ungkap Koordinator Thai-PAN Prokchon Usap, dikutip dari Bankok Post pada 29 Oktober 2024.

Bahkan, satu sampel di antaranya mengandung klorpirifos, insektisida yang dilarang di Thailand. Sedangkan 22 sampel lainnya mengandung 14 residu kimia berbahaya melebihi batas aman 0,01 mg/kg serta menghasilkan 50 residu pestisida lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa 22 residu di antaranya belum dinyatakan berdasarkan hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

“Pestisida ini masih ada di jaringan tanaman anggur dan menghilangkannya dari jaringan tanaman kemungkinan besar tidak mudah,” lanjutnya.

HASIL UJI MASIH AMAN

Setelah melakukan peninjauan ke lapangan, Anggur Shine Muscat di Indonesia aman dan pihak Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa pihaknya mengatakan tidak ada yang mengandung residu pestisida di atas batas aman.

Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan anggur yang mengandung residu pestisida melebihi batas aman.

Hal ini berdasarkan hasil sampling yang dilakukan pihaknya sepanjang tahun 2023 hingga 2024 ini.

“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi,” ujar Yusra dalam keterangannya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Namun demikian, pihaknya tidak tinggal diam atas keresahan masyarakat mengenai temuan anggur shine muscat mengandung zat berbahaya di Thailand.

“Terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi lebih lanjut,” tambah Yusra.

Sebagai informasi, produk pangan segar yang diedarkan perlu memiliki izin untuk memastikan keamanannya. Produk pangan yang telah mendapatkan izin edar telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium.

Setelah produk diedarkan, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

Dijelaskannya, pemerintah mengatur tentang Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018.

Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

“Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan ‘Cuci sebelum dikonsumsi’,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya proses pencucian untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Hal ini mengingat anggur biasa dikonsumsi langsung tanpa dikupas sehingga dikhawatirkan residu pestisida masih menempel di permukaan buah.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan,” ujar Yusra.

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait temuan yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” ujar Arief.(DISWAY.ID/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *