Panas Jelang Pilkada

Soal Tambang, Pemda Tak Berkutik

Isu pertambangan kerap jadi pembahasan, terkait dampak lingkungan ataupun alternatif penggantinya, nyatanya pemerintah daerah tak bisa berbuat apa-apa./Dok Disway

Isu pertambangan batu bara selalu “panas” jadi pembahasan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bak topik musiman politik. Tapi kenyataannya, kewenangan daerah lah yang membatasi.

Seperti halnya, pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim), tak jarang isu pertambangan menjadi topik utama dalam visi misi para calon kepala daerah (cakada).

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mareta Sari menyampaikan, wewenang terkait kebijakan izin pertambangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Sudah sejak lama bukan kewenangan di tingkat pemerintah provinsi (pemprov), maupun tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Dengan begitu, kepala daerah terpilih di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota hanya berperan dalam menjalankan kebijakan yang sudah ada, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Visi dan misi calon kepala daerah di Kaltim umumnya kurang menonjolkan isu pertambangan. Termasuk pemulihan pasca tambang, seperti masalah lubang tambang yang ditinggalkan hingga beberapa kasus yang tak pernah tuntas,” ucap Perempuan yang kerap disapa Eta itu, pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Dia menyebut, para calon kepala daerah cenderung mengikuti regulasi dan arahan yang sudah ditetapkan dari tingkat pusat. Sehingga tak bisa berbuat apa-apa.

“Regulasi kebijakan dan rencana pembangunan jangka panjang membuat para calon kepala daerah tidak berani melawan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Beberapa calon kepala daerah memang ada yang menawarkan alternatif, mengenai sumber pendapatan daerah dari sektor lain. Seperti, ekonomi berkelanjutan, pertanian, dan perikanan.

Kendati demikian, dirinya masih meragukan efektivitas rencana tersebut. Akibatnya lahan di Kaltim terus dibagi-bagi untuk kepentingan pertambangan. Bukan pada rencana awal yang digaungkan sebagai alternatif.

“Bagaimana mau digunakan? jika kebanyakan lahan di Kaltim masih dikuasai tambang, perkebunan, bahkan tambang ilegal,” ujarnya.

Misalnya, Eta menjelaskan, salah satu pasangan calon gubernur Kaltim yang berencana membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan meningkatkan sektor pertanian.

Eta bilang, dia masih mempertanyakan keberhasilan rencana itu, jika lahan pertanian terus berkurang akibat ekspansi tambang.

“Jika ruang hidup terus dikaveling oleh pertambangan, di mana letak lokasi pertaniannya? Saat ini, jumlah rumah tangga yang bergerak di bidang pertanian saja semakin sedikit karena lahan semakin terbatas,” tuturnya saat diwawancarai langsung.

Dia juga menegaskan, bahwa ekonomi pertanian dan perikanan tidak mungkin berkembang berdampingan dengan pertambangan. Karena dua hal yang berbeda, tentu pertambangan berdampak pada lingkungan.

“Pertanian dan perikanan berakar pada alam. Sementara, pertambangan cenderung merusak lingkungan,” tandasnya.

Oleh karenannya, JATAM Kaltim menyoroti  hal tersebut. Dimana para calon kepala daerah harus lebih serius mempertimbangkan isu pertambangan dalam kebijakan mereka, demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim kedepan.(salsa/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *