Perlu Tingkatkan Kapasitas BPK

Pembukaan Bimtek dan orientasi lapangan penyusun laporan kinerja BPK.

GUNA mengembangkan pengetahuan dan meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan orientasi lapangan penyusun laporan kinerja BPK, program kerja dan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dalam mengelola kampung wisata berbasis masyarakat.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, di ruang Sangalaki Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Jumat (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Said mengucapkan, atas nama Pemkab Berau, dirinya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Sebab, menurutnya BPK memiliki peran yang sangat penting dan strategis, sebagaimana yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa BPD/BPK adalah lembaga legislatif desa yang mengusung mandat untuk menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa.

Oleh karenanya, BPK wajib melakukan kinerja terbaik, terutama pada aspek transparansi penggunaan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

“Harus kita akui, saat ini perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan masih menjadi kelemahan di tubuh pemerintahan kampung,” ucapnya.

Untuk itu, pengelolaan keuangan kampung harus diimbangi dengan kualitas serta kapasitas penyelenggara, yang mampu melaksanakan fungsi anggaran, memiliki pengetahuan dan keterampilan secara profesional. Said menjelaskan, BPK adalah wakil dari penduduk kampung yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan keterwakilan wilayah secara demokratis.

Fungsi dari BPK itu sendiri adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala kampung.

“Melihat fungsinya yang sangat urgen ini, perangkat BPK selain dituntut memiliki kecakapan, juga dituntut memiliki kapasitas, kualitas, dan kapabilitas guna memperkuat kapasitasnya sebagai DPR di tataran kampung,” jelasnya.

Menurutnya, mewakili masyarakat tentu bukanlah perkara mudah. Beberapa tantangan yang paling nyata adalah bagaimana memfungsikan secara optimal struktur organisasi BPK termasuk bidang-bidang yang ada di dalamnya. Bagaimana menggerakkan potensi dan partisipasi masyarakat, hingga bagaimana melaksanakan fungsi kontrol demi pencapaian target pembangunan daerah.

“Tantangan inilah yang harus segera dicermati dan dijawab oleh ketua dan anggota BPK melalui visi, misi dan program-program unggulan yang nyata,” tuturnya.

Dikatakannya, Bimtek sejatinya adalah salah satu wujud ikhtiar untuk mengembangkan pengetahuan dan meningkatkan kapasitas BPK selaku aparatur yang diharapkan dapat memajukan kampung.

“Untuk itu, besar harapan saya, saudara-saudara, para anggota BPK sekalian dapat mengikuti Bimtek ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

“Cermatilah setiap paparan yang disampaikan oleh narasumber, tanyakan apa yang kiranya perlu ditanyakan, dan terapkanlah ilmu yang saudara dapatkan hari ini dalam kinerja saudara selaku anggota BPK di kampung saudara masing-masing,” sambungnya.

Sementara, Ketua PABDSI Berau, Dendy haryono, mengatakan, Bimtek ini dilakukan agar BPK memiliki laporan yang sama atau seragam di Kabupaten Berau.

“Serta memiliki program kerja yang sama dan rapi dalam penyampainnya dalam satu tahun,” katanya.

Dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 18 hingga 23 Oktober 2024, bertempat di ruang Sangalaki Sekretariat Daerah Kabupaten Berau. Dengan jumlah pesertanya sebanyak 125 orang.

“Kegiatan ini kami lakukan secara mandiri. Dengan mengumpulkan dana dari perorangan, meski tidak banyak tapi kami kelola dengan sebaik mungkin. Dan demi kemajuan BPK kedepannya dalam membangun kampung masing-masing,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *