PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Talisayan untuk segera menjadi rumah sakit yang dapat mengelola keuangan secara mandiri atau menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan dokumen persyaratan administrasi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, melaksanakan sosialisasi pemantapan penerapan PPK-BLUD dan dokumen persyaratan administrasi RSUD Pratama Talisayan yang dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said di ruang Sangalaki Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, pada Senin (7/10/2024).
Dalam sambutannya, Said mengatakan, PPK-BLUD dianggap sebagai cara yang visioner untuk memberikan keleluasaan bagi rumah sakit di pesisir selatan Berau tersebut dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang berada jauh dari kawasan perkotaan.
“Langkah ini sebagai upaya Pemkab Berau untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata di Bumi Batiwakkal,” katanya.
Dirinya menyebut, rumah sakit berstatus BLUD di Berau hanya ada satu, yaitu RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. Menurutnya, dengan status BLUD, akan memudahkan manajemen rumah sakit dalam meningkatan pelayanan. Sebab, sepenuhnya kewenangan berada di tangan direktur rumah sakit.
“Kenapa penting BLUD, karena untuk pelayanan kesehatan supaya mudah dari sisi administrasi, mudah dari sisi penganggaran, kemudian mudah dari sisi pengelolaan keuangan. Karena seluruhnya itu menjadi tanggung jawab di direktur,” jelasnya.
Mulai dari peningkatan pelayanan rumah sakit, penambahan sumber daya manusia seperti dokter spesialis sampai perawat, hingga pegawai penunjang rumah sakit yang semua SDM-nya dibiayai oleh rumah sakit.
“Kita berharap kedepan seperti itu. Makanya kenapa sangat penting status BLUD ini bagi RSUD Talisayan, karena jaraknya terlalu jauh. Sehingga kemudian tidak semua pasien harus dirujuk ke Tanjung Redeb. Itulah yang kemudian kenapa penting BLUD ini dipercepat di RSUD Talisayan,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan, apabila rumah sakit tersebut sudah berstatus BLUD, ketika ada masalah soal perekrutan tenaga kesehatan, direktur rumah sakit bisa sendiri mengangkat tenaga kesehatan.
“BLUD bisa lebih mandiri, jadi dia bisa sendiri mengangkat,” imbuhnya.
Dirinya menginginkan penerapan PPK-BLUD dan dokumen persyaratan administrasi RSUD Talisayan bisa secepatnya dilakukan.
“Kalau bisa secepatnya, karena kalau belum BLUD ini menjadi PR bersama, dan mereka akan kesulitan dalam merekrut tenaga kesehatan, dan pengelolaan keuangan atau administrasi lainnya, ” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengampu kesehatan serta pemangku kepentingan di bidang kesehatan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak hanya memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, tetapi juga mampu mengembangkan kapasitas serta komitmen untuk menerapkan BLUD dengan lebih optimal dan efektif di berbagai fasilitas kesehatan.
Lebih lanjut, Lamlay menegaskan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan penerapan BLUD tidak hanya berfokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor kesehatan, tetapi juga mencakup aspek lain yang tidak kalah penting, seperti mempertahankan keberlanjutan (eksistensi) organisasi, mencapai efisiensi dalam operasional, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan di lingkup kesehatan. Menurutnya, ketiga faktor tersebut sangat krusial untuk memastikan bahwa tujuan utama dari layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan dapat tercapai.
“Dengan pemahaman dan komitmen yang kuat, kita bisa memastikan bahwa layanan kesehatan tidak hanya baik dari segi kualitas, tapi juga dikelola dengan lebih efisien dan efektif dari sisi keuangan,” pungkasnya. (RIZAL)












