Jaga 38 Ribu Hektare ANKT

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini.

KEPALA Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini mengungkapkan, luasan lahan yang masuk dalam kawasan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kabupaten Berau sebesar 83.000 hektare.

Pengelolaan ANKT sebagian besar dipegang oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah produksinya. Untuk itu, pihaknya terus memantau perusahaan agar terus menjalankan kewajibanya yaitu menjaga dan melindungi area tersebut agar tidak beralih fungsi.

Disbun terus melakukan pengawasan secara berkala kepada pihak perusahaan, jika pihak perusahaan ditemukan tidak menjaga area tersebut dengan baik maka pihaknya akan memberikan sanksi.

“Misalnya kita berikan peringatan dulu, terus kita wajibkan mereka untuk melakukan pemulihan. Kalau misalnya kedapatan lokasi ANKT dibuka untuk penanaman sawit biasanya kita eradekasi, yang pertama mungkin tidak boleh dipanen atau yang kedua kita minta dia mencarikan area lain sebagai pengganti,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Lita menyebut, setiap perusahaan wajib melindungi lahan-lahan yang tutupannya masih bagus, dan tidak boleh diganggu untuk perkebunan sawit. Namun, dirinya sangat menyayangkan kawasan ANKT yang berada diluar izin perusahaan, sebab tidak ada yang menjaga dan mengawasi sehingga banyak dirambah masyarakat.

Dari luasan 83.000 hektare tersebut, sekitar 10 persen sudah dirambah oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para Kepala Kampung (Kakam) dengan memberikan peta ANKT yang telah dibuat dengan harapan kakam bisa menetapkan area-area ANKT sebagai kawasan yang dilindungi di kampung tersebut.

“Mungkin kakam bisa membuatkan Peraturan Kampung (Perkam), sehingga kampung juga menjadikan area itu sebagai area konservasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, pada 2023 lalu Kabupaten Berau pernah mendapatkan pengharagaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena merupakan kabupaten pertama yang menetapkan area ANKT berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati Berau.

“Terus kita dijadikan percontohan oleh daerah-daerah lain, sekarang beberapa daerah lain juga sudah mempunyai SK ANKT,” pungkasnya. (SAHRUDDIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *