Dunia kembali dihadapkan pada situasi darurat kesehatan setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat global terkait wabah Mpox atau yang lebih dikenal dengan cacar monyet.
Pengumuman ini disampaikan pada 14 Agustus 2024, menyusul lonjakan signifikan kasus Mpox di berbagai negara, khususnya di Afrika. Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) menjadi negara dengan kasus tertinggi, mencatat 2.999 kasus pada tahun ini.
Wabah ini sebagian besar disebabkan oleh Mpox clade 1b, yang memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi dibandingkan dengan clade 2b dan ditularkan melalui kontak langsung, termasuk kontak seksual.
WHO telah mengimbau semua negara untuk meningkatkan kewaspadaan, meskipun belum merekomendasikan pembatasan perjalanan internasional atau vaksinasi massal. Namun, dengan masa inkubasi virus yang bisa mencapai 34 hari, banyak negara mulai memperketat langkah-langkah pengawasan di pintu masuk internasional mereka.
Perketat Pintu Masuk Indonesia
Merespons status darurat global ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia segera memperketat skema pemeriksaan Kesehatan di pintu masuk negara untuk mencegah masuknya virus Mpox ke Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, mengungkapkan bahwa pengetatan ini mencakup pembuatan kuesioner kesehatan yang harus diisi oleh Warga Negara Asing (WNA), termasuk tamu undangan negara.
Kuesioner tersebut dirancang untuk mengumpulkan informasi rinci tentang riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir WNA yang berkunjung ke Indonesia.
“Dengan data ini, pemerintah bisa lebih siap jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ujar Yudhi Pramono dalam konferensi pers, dilansir dari Antara, Senin (19/8/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengunjung yang berpotensi terpapar virus Mpox tidak melanjutkan perjalanan ke dalam negeri.
Kemenkes menegaskan bahwa surveilans ketat di pintu masuk negara merupakan kunci utama dalam mencegah penyebaran Mpox di Indonesia.
Tidak hanya di bandara, pengetatan juga dilakukan di pelabuhan dan pos perbatasan darat. “Masa inkubasi virus yang panjang, hingga 34 hari, memerlukan kewaspadaan ekstra di semua wilayah pintu masuk negara kita,” tambah Yudhi.
Meskipun demikian, kata Yudhi, situasi Mpox di Indonesia menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dari Januari hingga Agustus 2024, terdapat 14 kasus konfirmasi dan 74 kasus suspek yang akhirnya dinyatakan negatif.
Angka ini menurun dari data tahun 2023, di mana tercatat 73 kasus konfirmasi dan 240 kasus suspek. Yudhi juga menjelaskan bahwa kasus yang ditemukan di Indonesia sebagian besar berasal dari clade 2b, yang memiliki tingkat fatalitas lebih rendah dibandingkan clade 1b.
Namun, Yudhi menegaskan bahwa penurunan ini tidak boleh membuat Indonesia lengah. Kemenkes berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengetatan guna mencegah masuknya clade 1b ke Indonesia.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan Mpox juga terus digencarkan.
Upaya Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan tambahan, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan segera melaporkan gejala-gejala yang mengarah pada Mpox, seperti demam, ruam, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Kesiapsiagaan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia juga terus ditingkatkan untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap kasus Mpox.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan Indonesia dapat meminimalisir risiko penyebaran virus Mpox dan melindungi kesehatan masyarakat secara luas.(nomorsatukaltim.com)












