Tertinggi, APBD Berau Mencapai Rp6,1 Triliun

Foto bersama Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dengan Ketua DPRD Berau Madri Pani beserta anggota.

RANCANGAN perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati beberapa waktu lalu, terdapat penambahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan sebelumnya.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama, secara garis besar pendapatan daerah secara keseluruhan setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 6.099.983.827.838.

“Terjadi kenaikan sebesar Rp. 1.472.313.949.033 dari Anggaran APBD Murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 4.627.669.878.805,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD Kabupaten Berau setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 303.864.396.033 terjadi kenaikan sebesar Rp. 49.664.726.383 dari anggaran semula sebesar Rp. 254.199.669.650.

“Kenaikan PAD tersebut berasal semua komponen PAD yaitu pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Bupati Sri Juniarsih.

Selanjutnya, pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 4.933.641.493.269, terjadi kenaikan sebesar Rp. 1.399.999.074.114 dari anggaran semula sebesar Rp. 3.533.642.419.155.

“Sedangkan pada pendapatan transfer antar daerah tidak mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp. 832.772.790.000,” tuturnya.

Sementara, untuk belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 6.991.195.000.000, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp. 1.916.235.000.000, dari anggaran semula sebesar Rp. 5.074.960.000.000.

Berkenaan dengan realitas penganggaran ini, Bupati mengintruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Mengingat seluruh paket pekerjaan harus selesai dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Terkait Perubahan APBD 2024 ini, ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dipastikan. Yang mana, pendapatan dan belanja adalah kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat dan beberapa penekanan seperti adanya sisa waktu perubahan, pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kepada masyarakat, yang mana akan segera dilakukan.

“Di sisi lain bersamaan dengan P-APBD Tahun Anggaran 2024, salah satu hal penting adalah mengenai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *