Inflasi Berau Tertinggi di Kaltim

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat inflasi pada Juli 2024 sebesar 2,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,76. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau dengan angka 2,58 persen dan IHK 106,76. Sedangkan inflasi terendah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan 1,71 persen dan IHK 106,30.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana menjelaskan, inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,68 persen. Disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,90 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,40 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, kelompok kesehatan mencatat kenaikan signifikan sebesar 4,87 persen, diikuti oleh kelompok transportasi sebesar 0,61 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,16 persen.

“Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan sebesar 4,54 persen,” bebernya.

Yusniar menjelaskan, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

“Masing-masing turun sebesar 0,36 persen,” jelasnya.

Sementara, BPS Kabupaten Berau belum lama ini merilis perkembangan indeks harga konsumen (IHK) Kabupaten Berau pada Juli 2024. Kepala BPS Berau, Supriyanto menjelaskan, adanya perubahan pola konsumsi masyarakat.

“Pemutakhiran tahun dasar dilakukan berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan selama tahun 2022,” jelasnya Minggu (4/8/2024).

Menurutnya, beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK diantaranya cakupan wilayah, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas dan diagram timbang. BPS kembali menyempurnakan penghitungan IHK dengan mengakomodasi bobot jenis pasar dalam penghitungan rata-rata harga di setiap komoditas. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *