Demokrasi di Benua Etam sedang tidak baik-baik saja, jika kotak kosong terjadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. Apalagi pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sudah mengantongi rekomendasi untuk 42 kursi dari total 55 kursi Karang Paci. Masih ada 13 kursi jadi penentu untuk pasangan Isran Noor-Hadi..
Soal rawannya kotak kosong (kokos) terjadi, ditanggapi Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Saiful Bahtiar. Menurutnya, fenomena melawan kotak kosong dalam Pilkada memang dibolehkan, bahkan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.
Namun disisi lain, kata dia, fenomena melawan kotak kosong tentu saja dapat mencederai harapan masyarakat, yang menginginkan agar proses Pilkada harus memiliki lawan politik minimal dua pasangan calon.
Kata dia, jika Pilkada Kaltim terjadi lawan kotak kosong, maka tentu saja akan menyebabkan turunnya partisipasi masyarakat untuk memilih. “Karena sebagian besar masyarakat menganggap bahwa kotak kosong itu bukan pilihan, tapi sesuatu yang dipaksakan, sehingga potensi masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya cukup tinggi,” kata Saiful kepada media ini, Kamis (18/7/2024).
Jika dilihat dari kondisi yang terjadi sekarang, sebagian besar partai politik pemenang Pemilu di Kaltim, telah menyatakan dukungan ke Rudy Mas’ud -Seno Aji. Seperti partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, PAN dan PKB. Dari enam partai tersebut, Rudy Mas’ud-Seno Aji tentunya telah berhasil mengamankan 42 kursi dari total 55 kursi di DPRD Kaltim.
Sedangkan tiga partai lainnya seperti PPP, Demokrat dan PDIP hingga kini masih belum menentukan dukungan politik, dengan total akumulasi sebanyak 13 kursi. PDIP terbanyak dengan 9 kursi yang bisa menjadi penentu.
Menurut Saiful, tiga partai ini tentunya menjadi peluang bagi pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk mendapatkan dukungan, sehingga bisa memenuhi syarat minimal 20 persen maju dalam Pilkada atau total 11 kursi.
Namun, jika salah satu dari tiga partai tersebut justru merapat ke Rudy Mas’ud, maka tentu saja pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi gagal maju dalam Pilkada, apalagi syarat maju perseorangan sudah lewat atau tutup.
“Kalau bisa mengamankan tiga partai tersebut tentu peluangnya masih ada. Kita juga mempertanyakan kenapa Pak Isran Noor susah sekali mendapat dukungan partai,” ujarnya.
Namun di sisi lain, lanjut Saiful, dukungan partai politik yang fokus kepada satu pasang calon juga menjadi tanda tanya besar, terutama persoalan di internal partai. Persoalan yang dimaksud seperti, komunikasi politik yang kurang maksimal, penyelesaian konflik di tengah masyarakat di mana partai itu berada, kemudian fungsi rekrutmen parpol dalam proses kaderisasi.
Ia juga menyoroti tidak adanya transparansi dari semua partai politik terkait hasil survei, dalam mendukung terhadap salah satu pasangan calon tertentu yang maju dalam Pilkada.
Yang terjadi selama ini, kata Saiful, pimpinan partai politik justru tiba-tiba mendukung kepada salah satu pasangan calon, meskipun tanpa menunjukkan bukti hasil survei secara ilmiah.
Menurutnya, praktik semacam itu justru akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Apakah itu ada proses transaksional, baik dalam bentuk finansial misalkan, atau transnasional dalam bentuk komitmen pembangunan untuk masyarakat luas. Ini kan tidak adanya transparansi,” jelasnya.
“Idealnya, parpol yang memiliki kursi di DPRD, seharusnya dia punya kader yang bisa dijadikan kompetitor dalam setiap event politik, baik itu Pilpres, Pilkada maupun Pileg. Tapi kalau hanya satu pasangan calon berarti itu sebagai bukti kegagalan dalam pelaksanaan fungsi parpol,” sambung dia.
Lanjutnya, jika pelaksanaan Pilkada 2024 di Kaltim terjadi lawan kotak kosong, maka tentu juga itu sebagai wujud kemunduran dalam demokrasi darah yang sebelumnya. Hal lainnya juga yakin, masyarakat akan ragu bahkan mempertanyakan komitmen parpol yang memilih salah satu pasangan calon, terutama dalam menyelesaikan persoalan pembangunan di Kaltim, apalagi dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN).
“Kalau sampai terjadi di Pilgub Kaltim hanya satu Paslon maka, proses demokrasi di Kaltim yang selama ini sedang dipromosikan menjadi wilayah IKN, menurut saya ada kemunduran dari sebelumnya, terutama proses Pilkada pasca reformasi,” tuturnya.(iswanto/arie)












