Pemkab Berau Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau tahun 2025-2045, ketahanan pangan, fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal, dan grand desain pembangunan kependudukan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani di dampingi Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, dan dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025-2045 telah ditetapkan, yaitu Berau sebagai destinasi wisata terkemuka yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Berau memiliki harapan dalam pembangunan jangka panjang untuk mencapai Kabupaten Berau yang maju dan mandiri. Sehingga dapat menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Sasaran pokok pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau diantaranya, meningkatnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatnya produktivitas daya saing tenaga kerja, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, terwujudnya pembangunan yang kondusif dan terjaga menuju masyarakat yang adil dan makmur.
“Kemudian, meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan, meningkatnya implementasi kearifan lokal dalam aktivitas pembangunan, meningkatnya pengelolaan lingkungan hidup yang lestari dan tahan bencana,” sambungnya.
Selanjutnya, meningkatnya pemerataan dan kualitas infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, meningkatnya pemerataan pembangunan wilayah, baik fisik maupun non fisik pada aspek pembangunan dan terwujudnya sinergitas keberlanjutan pembangunan daerah menuju Berau yang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan di tahun 2045.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan, Raperda ketahanan pangan disusun agar pemerintah wajib memenuhi hak yang melekat pada setiap masyarakat di daerah atas jaminan ketersediaan keterjangkauan dan memanfaatkan pangan dalam rangka pembangunan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera.
“Idealnya, jaminan tersebut dapat diwujudkan melalui langkah awal dengan menyusun produk hukum berupa peraturan daerah yang mengatur secara khusus tentang ketahanan pangan,” tuturnya.
Selain itu, Raperda pemberian insentif kemudahan penanaman modal merupakan salah satu upaya menarik penanaman modal dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya serta untuk meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah.
Pemberian insentif adalah dukungan kebijakan fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan atau penanam modal untuk meningkatkan investasi di daerah.
“Sedangkan pemberian kemudahan adalah penyediaan fasilitas non fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat dan atau investor untuk mempermudah Setiap kegiatan investasi untuk meningkatkan investasi di daerah,” ujarnya.
Untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, perlu ada regulasi yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal berupa peraturan daerah.
Raperda berikutnya yaitu grand desain pembangunan kependudukan. Hingga pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk di Berau telah mencapai 276.240 orang yang kecenderungannya bertambah 7-8 ribu jiwa per tahun.
Perkembangan kependudukan ini tentunya perlu dikelola dengan perencanaan yang baik, dengan kuantitas, kualitas maupun mobilitasnya secara berdaya guna, dan berhasil guna. Sehingga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah.
”Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Berau atas catatan dan rekomendasi terhadap seluruh Raperda yang telah kami sampaikan, tantangan pembangunan ke depan menuntut kinerja terbaik dari kita semua,” ucapnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Berau ini juga meminta, agar sinergitas dan kerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Berau yang semakin maju dan sejahtera semaki meningkat, melalui pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki.
Bupati sangat mengharapkan dukungan dari DPRD Berau, agar pelaksanaan pembangunan Bumi Batiwakkal dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan bersama.
“Kami selaku pemerintah daerah akan terus bekerja maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan perangkat pemerintah daerah atas kontribusinya dalam proses pembentukan Raperda ini, yang tujuannya adalah kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (RIZAL)












