Wacana Nadiem Terapkan Student Loan
Wacana terkait penerapan student loan di Indonesia dalam mengatasi kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang tinggi menjadi sorotan publik. Diketahui, wacana ini sempat dibahas ketika rapat DPR RI bersama dengan Kemendikbudristek soal polemik UKT tinggi.
Sebuah pertanyaan diutarakan oleh anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira saat rapat dengan Mendikbud.
“Saya kira yang berkaitan dengan pertanyaan atau permohonan konfirmasi yang saya sampaikan terakhir, yang berkaitan dengan informasi kami dengar berkaitan dengan rencana untuk melakukan student loan,” ujar Andreas pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kemudian, Nadiem Makarim selaku Mendikbud menjawab pertanyaan terhadap wacana student loan yang masih dibahas oleh pihaknya.
“Untuk saat ini masih dibahas secara internal, Pak, belum ada detail yang cukup rinci untuk bisa diumumkan, saat ini masih wacana tingkatnya untuk membahas terkait student loan,” terang Nadiem.
Lalu, apa yang dimaksud dengan student loan yang diwacanakan oleh Nadiem terkait permasalahan UKT tinggi?
Mengenal Student Loan
Mungkin student loan masih terdengar asing di telinga orang Indonesia, tetapi di negara barat program ini cukuo populer Sebenarnya, student loan adalah istilah yang merujuk pada suatu program pinjaman pendidikan tinggi untuk mahasiswa.
Menurut Cambridge Dictionary, student loan merupakan perjanjian di mana seorang mahasiswa di sebuah universitas atau perguruan tinggi meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikan mereka.
Kemudian akan membayar kembali uang tersebut saat mereka lulus atau telah selesai belajar serta mulai bekerja.
Diketahui, sistem pinjaman pendidikan tinggi bagi mahasiswa atau student loan ini telah diterapkan di sejumlah negara, mulai dari Kanada, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Swedia, Korea Selatan hingga Prancis.
Pada dasarnya, student loan ini sama dengan pinjaman umumnya di bank, di mana ada cicilan pokok serta bunga.
Tetapi yang membedakannya dengan pinjaman bank, pembayaran student loan ini dapat dilakukan beberapa tahun mendatang alias ketika mahasiswa telah lulus dan bekeja.
Hal ini tentunya berbeda dengan pinjaman bank, di mana debitur harus mulai mencicil tak lama setelah pinjaman dicairkan.
Lantas, bagaimana wacana student loan diterapkan di Indonesia?
Selain dari pihak kementeriannya, Nadiem Makarim menjelaskan jika wacana student loan sendiri akan dibahas lintas kementerian. Sehinga, Nadiem menegaskan jika belum ada keputusan apapun mengenai wacana student loan.
“Itu masih perlu pembahasan cukup panjang dengan Kementerian Keuangan saat ini. Jadi belum ada keputusan ataupun detail yang bisa saya umumkan sekarang, terima kasih. Baru tahapan diskusi,” ungkap Nadiem dalam rapat bersama dengan DPR RI.
Sementara itu, Dede Yusuf Macan selaku Wakil Ketua Komisi X DPR juga angkat suara.
Menurut Dede Yusuf, penerapan student loan harus menghindari pinjaman online atau pinjol dan dibangun dengan konsep pinjaman lewat bank pelat merah.
“Student loan itu sebetulnya usulan di sini, kita bilang jangan pinjol dong, tapi himbara (Himpunan Bank Milik Negara) bikin sebuah konsep student loan,” timpal Dede.(DISWAY.ID)












