Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat

DINAS Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, pada Rabu (22/5/2024).

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan, berdasarkan data DPPKBP3A, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau mencapai angka yang mengkhawatirkan. Pasalnya, hingga Mei 2024 ini, DPPKBP3A sudah mencatat sebanyak 37 kasus.

“Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan,” ungkap Rabiatul Islamiah, Kamis (23/5/2024).

Dirinya mengaku, pihaknya akan terus berupaya agar jumlah ini dapat ditekan dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 84 kasus. Rabiatul menjelaskan, penambahan kasus PPA di Berau ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau, Kecamatan Tanjung Redeb merupakan wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus.

“Sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan, dan akan dijalankan dengan hal yang sama di kecamatan lainnya,” ujar Rabiatul.

Dikatakannya, upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah. Dirinya juga mengimbau kepada aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT untuk aktif melibatkan Puspaga dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kita juga memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan, karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak ini merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan, selain pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkab Berau juga mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bumi Batiwakkal.

“Saya meminta kepada perangkat terkait seperti DPPKBP3A, kelompok dan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), untuk bersinergi dalam upaya perlindungan perempuan di wilayah ini,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *