661 Sertifikat Tanah Dibagikan

Bupati Berau, Sri juniarsih Mas membagikan Sertifikat tanah

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan 661 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kampung Maluang.

Bupati mengatakan, program ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan ditargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat.

“Program ini merupakan turunan dari Undang-undang Pokok Agraria yang ditujukan kepada 14 pejabat, salah satunya kepada bupati/walikota,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari.

“Serah terima sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi kita dalam pelaksanaan program PTSL,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau turut serta dalam mendukung program ini, sehingga seluruh lahan yang ada di Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum.

“Saya juga mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Maluang, Usnadi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Berau dan juga BPN Berau yang telah membantu masyarakat Kampung Maluang dalam memperoleh sertifikat lahan mereka.

Usnadi mengungkapkan, Program PTSL ini sudah berjalan dari Tahun 2023 lalu dan kembali terealisasi pada tahun ini. Sebelumnya sebanyak 388 sertifikat lahan yang telah terealisasi, dan pada tahun ini kembali dilanjutkan sebanyak 661 sertifikat.

“Total Sertifikat lahan di Kampung Maluang yang sudah terealisasi sejauh ini sebanyak 1.049 sertifikat,” ujarnya.

Dirinya berharap, tahun 2024 ini akan lebih banyak lagi masyarakat Kampung Maluang yang mendapatkan sertifikat lahannya.

“Luasan kampung kita ini 18 Ribu Hektare, semoga seluruh masyarakat memiliki sertifikat juga,” pungkasnya. (SAHRUDDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *