Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim akui tingkat kemacetan tiga kota di Bumi Etam termasuk parah. Rekayasa lalu lintas menjadi salah satu solusi untuk mengurai.
Hal demikian disampaikan Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dishub Kaltim Heru Santosa. Ditemui di sela-sela kesibukannya (29/03/2024). Menurut Heru kemacetan yang ada di Kota-kota besar Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan dan Berau sudah tidak dipungkiri lagi. Sebab ketiganya sudah bergerak dan berproses ke taraf kota metropolitan.
“Memang tidak bisa dipungkiri perkembangan tiga kota yang masuk dalam daftar kemacetan paling parah di Kaltim,” terang Heru saat menjadi narasumber podcast di Rumah Disway belum lama ini.
Kota tersebut seperti Balikpapan yang menjadi pintu masuk gerbang Kaltim. Kemudian Samarinda sebagai ibu kota provinsi, lalu Berau di urutan ketiga. Ia menyebut kota-kota yang masuk ke dalam list kemacetan merupakan kota-kota yang sedang menuju taraf kota metropolitan. Terlebih lagi dengan adanya IKN. Tentunya hal ini menjadi alasan utama meningkatkanya secara signifikan pertumbuhan kendaraan di sejumlah kota besar di Kaltim.
“Terlebih lagi dengan adanya IKN, terkhusus untuk Kota penyangga atau mitra IKN seperti Samarinda dan Balikpapan sangat luar biasa efeknya. Jelas ini menambah pertumbuhan jumlah pertambahan yang pesat juga,” ungkap Heru.
Heru menambahkan Dishub Kaltim sudah memiliki rencana untuk mengantisipasi kemacetan tersebut. Salah satunya rekayasa lalu lintas.
“Kemudian kita akan mengupayakan pelebaran jalan dan menambah jalan-jalan alternatif guna mengurai kemacetan,” kata Heru Santosa.
Contoh dari penambahan jalan alternatif yang bisa mengurai kemacetan di Kota Samarinda, ada di bekas lahan eks Bandara Temindung. Misalnya di Samarinda sudah ada Jalan alternatif di eks Bandara Temindung yang menghubunkan Jalan Gatot Subroto dan KH Samanhudi.
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut tingkat kemacetan tertinggi di Kaltim berada di dua kota. Samarinda dan Balikpapan. Menyusul Berau di urutan ketiga.
Tingkat kemacetan tersebut disebabkan karena semakin meningkatnya jumlah kendaraan. Baik roda dua maupun empat. Terutama setelah ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan di Kaltim sebelum IKN berada di bawah angka 10 ribu unit per bulan.
Namun, angka tersebut mengalami peningkatan drastis mulai 2022. Atau setelah disahkannya Undang-undang (UU) IKN dan dipindahkan ke Kaltim.
Ia tak menyebutkan secara detail perbandingan antara kenaikan angka kendaraan roda dua dan roda empat. Namun jika mengacu pada data yang diperolehnya mengalami peningkatan.
“Kemacetan pertama itu di Samarinda dan Balikpapan. Adapun di Berau tapi tidak terlalu signifikan. Pertumbuhan kendaraan sebelum tahun 2022 di Kaltim kurang signifikan atau berada di bawah angka 10 ribu per bulan. Namun setelah adanya IKN, terjadi kenaikan dari 10 ribu sampai 15 ribu kendaraan per bulan. Kenaikannya hampir 50 persen semenjak IKN,” ungkap AKBP Bangun Isworo kepada media ini, Senin 25 Maret 2024.
Tingkat kemacetan tersebut juga turut berdampak pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Data menunjukkan, pada Operasi Keselamatan Mahakam 2023, terdapat 11 kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan pada tahun 2024, jumlah angka kecelakaan justru melonjak menjadi 24 kasus.
Dirlantas Polda Kaltim pun terus melakukan upaya koordinasi dengan instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Kaltim.
Seperti berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam upaya rekayasa lalu lintas. Dinas PUPR selaku pihak penyedia jalan raya. Upaya tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan jalan.(nomorsatukaltim.com/arie)












