DINAS Kesehatan Berau menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Samarinda melakukan pengecekan makanan takjil yang dijual oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya ketika Bulan Suci Ramadan di komplek pasar Ramadan Masjid Baitul Hikmah, untuk memastikan keamanan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Bumi Batiwakkal.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai BPOM Samarinda, Abdul Haris Rauf menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati 2 dari 16 sampel yang diambil secara acak diduga mengandung zat kimia berbahaya.
“Yang diuji di sini ada 16 sampel, 14 negatif. Kemudian ada 2 yang diduga menggunakan formalin, boraks, methanyl, dan rhodamin,” ucapnya.
lebih lanjut ia menjelaskan, dua sampel yang diduga mengandung zat kimia berbahaya akan dibawa ke laboratorium di Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Senyawa tersebut diketahui berasal pewarna yang digunakan oleh saus dan sirup berwarna merah, yang diambil dari beberapa sampel makanan yang dijajakan oleh penjual.
“Paling lambat minggu depan hasilnya sudah keluar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menambahkan, jika pengawasan dan pengujian pangan kali ini sudah dilakukan rutin setiap tahun.
“Namun karena momen bulan puasa Ramadan, maka BBPOM Samarinda langsung turun melakukan uji sendiri,” bebernya.
Kegiatan uji sampel tahun ini akan juga ke minimarket untuk mengetahui produk yang kadaluwarsa, maupun produk tanpa izin edar.
“Kegiatan ini untuk mengetahui masa kadaluwarsanya. Hanya saja karena momennya setahun sekali maka kita datangkan BBPOM Samarinda,” ungkapnya.
Selain itu, karena Dinkes Berau memiliki fungsi pembinaan, maka pedagang yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan dilakukan pemanggilan, untuk selanjutnya akan diberi pembinaan terlebih dahulu.
“Termasuk memberikan edukasi penggunaan zat berbahaya dalam pangan, yang bisa mengganggu Kesehatan dan menimbulkan penyakit,” pungkasnya. (RIZAL)












