Hasil Tak Masalah, Prosesnya Dipersoalkan
Prabowo – Gribran ditetapkan pemenang, dua tim pasangan lainnya siap menggugat. Keduanya kompak mempersoalkan hal yang sama.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku tak mempersalahkan hasil Pilpres dari pasangan calon nomor urut 1 itu.
Namun, kata dia, pihaknya mempersalahkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut.
“Ini bukan persoalan hasil, Ini persoalan proses. Proses bagaimana mendapatkan hasil itu. Kita menginginkann bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, adil, bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif,” kata Ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Atas dasar itulah, kata Ari, pihaknya mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ari mengatakan dalam laporan tersebut ia mempersalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Terlebih, lanjut Ari, Gibran merupakan anak dari Presiden. Sehingga, bisa memberikan dampak yang begitu luar biasa.
“Nah dampak inilah yang kami uraikan bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami,” ungkapnya.
Ia berharap adanya pemungutan suara diulang tanpa diikuti oleh cawapres nomor urut 2 apabila gugatannya itu diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK.
“Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini, dan itu diganti calon wakil nya silakan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas,” imbuhnya.
Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
“Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami udh lakukan secara online tadi malam, dan pagi ini kami peserta tim hukum semua lengkap didampingin oleh Kapten Timnas kita yang kita banggakan, Kapten Syaugi, kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua bekas-bekas yang diperlukan,” kata Ari di Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Selain kubu Amin, gugatan juga rencananya akan dilakukan pihak Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud.
Gugatan Ganjar-Mahfud rencananya dilayangkan paling cepat besok atau lusa nanti.
Ganjar Pranowo menegaskan, pihaknya memiliki pikiran yang sama perihal kecurangan Pemilu.
Namun dalam proses gugatan ke MK, tidak ada komunikasi tentang kolaborasi.
“Tetapi rasa-rasanya kami punya catatan yang sama pada soal ini, dan kami tidak akan membiarkan,” ucap Ganjar saat melakukan konferensi pers di Posko Kemenangan Ganjar-Mahfud, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 21 Maret 2024.
Pria yang identik dengan rambut putihnya itu menerangkan, bahwa terjadi kecurangan pada proses pemilu 14 Februari 2024, lalu.
“Logika yang paling sederhana, di 1 TPS ada 300 pemilih. Tapi hasilnya lebih banyak. Dan terjadinya dimana mana. Kami melihat sistematis, betul ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ganjar menegaskan, jika di persidangan nanti akan berjalan masing-masing. Sekalipun tuntutannya sama.
“Jadi pasti dari 01 punya catatan sendiri, tapi kami punya catatan sendiri. Apakah nanti dalam persidangan nanti ada kesamaan dan sebagainya, mari kita lihat di persidangan saja,” imbuh Ganjar.
Dengan begitu, menurut Ganjar akan menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda atau kolaborasi yang terkait.
“Kami hanya ingin mendudukan proses ini dengan baik. apapun keputusannya kita akan patuh,” terangnya.
“Mudah-mudahan nanti akan ada pakar yang disiapkan oleh DEM, untuk bisa membongkar cerita itu. Sehingga bisa membuka kepada mata masyarakat,” harapnya.
Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU, pasangan nomor urut 02 itu mendapatkan 96.214.691 suara. Melambung jauh dari kedua rivalnya.
Sedangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara. Sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengantongi 27.040.878 suara. Total suara sah yang masuk 164.227.475. (disway.id)












