Ditargetkan Terealisasi Tahun 2024 Ini

Suasana UMKM dikawasan Jalan Pulau Derawan Tanjung Redeb.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merencanakan akan menata dan menyeragamkan rombong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dikawasan Tepian Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb.

Wacana tersebut ditargetkan dapat terealisasi tahun 2024 ini.

“Terkait wacana itu, semoga saja dapat direalisasikan di tahun 2024 ini,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang, Kamis (18/1/2024).

Dikatakannya, penataan kawasan tepian tersebut tidak hanya menjadi kewenangan pihaknya. Tetapi,  juga kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau. Karena, merupakan kawasan wisata kuliner yang dikelola Disbudpar.

“Penataan dan penyeragaman ini nantinya akan bekerja sama dengan beberapa pihak, karena akan menjadi kawasan wisata kuliner,” bebernya.

Dia mengungkapkan, masing-masing wilayah tepian, rencana ke depan bakal dikelola oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang baru saja dibentuk. Tanpa meninggalkan fungsi asli kawasan tersebut, yakni bahu jalan dan ruang terbuka hijau (RTH).

“Penyeragaman ini saya kira memang perlu dilakukan ya, karena merupakan kawasan

wisata. Tentunya, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang mana sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Dan regulasinya pun masih diatur,” bebernya.

Pihaknya, kata dia, masih mencari formula terbaik terkait penataan dan penyeragaman kawasan tersebut. Dengan target bisa terealisasi tahun 2024 ini untuk tepian disepanjang jalan Pulau Derawan dan jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanjung Redeb.

“UMKM yang tercatat saat ini ada sekitar 62 rombong. Namun, jika ditinjau per hari jumlahnya tidak sebanyak itu. Nanti mungkin akan kami data ulang terkait jumlah pastinya,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya Pokdarwis yang mengelola juga bertujuan baik, yang terpenting pengelolaan wisata dan ekonominya bisa berjalan beriringan.

Sementara, untuk pendanaan masih seratus persen berasal dari Pemkab Berau. Dengan anggaran yang terbatas, pihaknya menargetkan tahun ini dapat terlaksana untuk penataan UMKM di tepian.

“Untuk saat ini mungkin yang bisa dilakukan penataan dulu. Jika ada dana lanjutan, mungkin bisa jadi penyeragaman juga dilakukan di tepian Sambaling maupun Gunung Tabur,” ujarnya.

Untuk sementara, pihaknya memang belum menentukan syarat pastinya. Karena, memang belum ada aturan yang baku. Yang jelas, pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor wajib pajak.

“Kami tentu akan lebih menertibkan kembali para pedagang yang ada di kawasan tepian. Yang mana kawasan tepian harus sudah kembali bersih di pagi hari setelah berjualan.

Jam operasional yang sampai tengah malam, sesuai peraturan, rombong hanya boleh di sana sampai jam 4.00 Wita saja,” katanya.

Sementara, salah seorang pedagang di tepian Jalan Pulau Derawan, Jumriana mengaku sudah mengetahui perihal wacana penataan dan penyeragaman rombong pada kawasan wisata kuliner di tepian tersebut.

Menurutnya, wacana tersebut sangat baik. Dan ia juga mendukung dengan adanya wacana dari Pemkab Berau itu.

“Ya Bagus lah. Apa lagi, kalau rombongnya serentak sama semua seperti di Sambaliung, itu kan lebih bagus,” tuturnya.

Namun, dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk menyediakan lahan parkir kendaraan. Karena, kata dia, lahan parkir masih menggunakan bahu jalan, yang mana

mengganggu lalu lintas dikawasan tersebut.

“Saya menyambut baik program tersebut. Selain rombong, alangkah baiknya kalau fasilitas lainnya juga disediakan. Seperti lahan parkir, agar tidak mengganggu kendaraan umum pengguna jalan,” pungkasnya. [RZL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *