Penarikan biaya sewa stan ke pedagang Berau Expo 2023, mendapatkan sorotan. Salah satunya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Jika tak ada regulasi penarikan, lalu apakah dapat disebut pungutan liar (Pungli)? Event Organizer (EO) hingga kemarin masih bungkam.
Seperti diketahui, pedagang diduga ditarik Rp 5 hingga Rp 7 juta per stan biaya sewa, dan nilai tersebut memberatkan pedagang.
Kepala Seksi Kasi Intel Kejari Berau, Dedi Riyanto menyebut, sebelum mengarah ada dugaan tindak pidana pungli, tentu pihaknya harus memastikan dasar hukumnya. Terkait sewa stan untuk pelaku UMKM.
“Jika memang dasar hukumnya ada, ya tidak ada salahnya,” ujar Dedi, Kamis (26/10/2023).
Lanjutnya, jika memang ada aturan terkait sewa stan untuk pelaku UMKM, hasil dari sewa stan tersebut harus masuk ke negara atau pendapatan Kabupaten Berau. Pasalnya, Berau Expo 2023 dibiayai menggunakan APBD Berau, maka hasil dari sewa stan harus masuk ke negara bukan kepada oknum Event Organizer (EO).
“Jika itu terjadi, kita akan telusuri terlebih dahulu uangnya larinya kemana,” ujarnya.
Jadi, pihaknya belum bisa menyebut adanya dugaan pungli atau tidak. Yang jelas, jika ada indikasi dugaan pungli atau tindak pidana lain akan langsung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dan Kepolisian yang memiliki kewenangan.
Untuk itu, dilihat terlebih dahulu anggaran sebesar Rp 3 miliar ini digunakan untuk apa, apakah untuk biaya artis, makanan dan minuman serta fasilitas dan sarana prasarana pada kegiatan tersebut.
“Maka dari itu, kita awasi bersama. Jika ada apa-apa silakan laporkan, kawal saja agar kedepan kegiatan expo berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan jika ada sesuatu yang dianggap berat, dirinya mengimbau pelaku UMKM dapat berdiskusi kepada panitia penyelenggara, bagaimana mencari jalan keluar.
“Setelah berdiskusi antara pelaku UMKM dan panitia penyelenggara, pasti akan menyampaikan kepada kami selaku pemerintah. Insyaallah ada jalan keluarnya,” ujar Gamalis, Kamis (26/10/2023).
Terkait koordinasi antara Pemkab Berau dan pihak panitia penyelenggara, dirinya mengatakan sampai saat ini belum ada.
Ditanya soal anggaran apakah bisa mengakomodir UMKM, Gamalis menyebutkan, jika anggaran besar seharusnya memungkinkan UMKM dapat mendapatkan tempat dengan harga relatif yang lebih murah.
“Tinggal bagaimana anggaran yang besar tersebut dikemas, dan diformulasikan sesuai. Jika anggaran besar dan kebutuhannya juga besar, maka anggaran yang didistribusikan jadi kecil, begitu pun sebaliknya,” jelasnya.
Anggaran Berau Expo 2023, diketahui sebesar Rp 3 miliar yang hanya diperuntukkan OPD-OPD. Gamalis mengaku akan mengecek terlebih dahulu di lapangan, karena hal tersebut wewenang dari panitia pelaksana. Takutnya terjadi kekeliruan informasi.
“Jika ini tidak sinkron akan berbahaya nantinya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Disway Kaltim masih belum mendapatkan informasi yang jelas dari EO, terutama soal biaya sewa. Morten yang merupakan EO, ketika dikonfirmasi akan menemui harian ini besok (hari ini).
“Minta maaf ini, meleset janji. Molor balik Tanjung dari Segah. Malam ini baru sampai,”
“Insyaallah kalau berkenan besok kita ketemu biar enak,” ujar Morten melalui pesan singkat malam tadi. (SAHRUDDIN/ARIE)