Terkumpul Sektor Tambang, PAD Kaltim 2025 Jadi Alarm Fiskal Target Mendatang

Aktivitas lalu lalang angkutan tambang batu bara.

Kalimantan Timur (Kaltim) belum bisa lepas dari ketergantungan pendapatan dari sektor tambang batu bara. Nyatanya itu terjadi di tahun 2025, PAD alami penurunan karena sektor tambang.

——————————————————–

Ketergantungan terhadap sektor tambang dan pajak berbasis energi kembali menjadi sorotan, setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur pada 2025 tidak mencapai target. Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya struktur fiskal daerah ketika sektor utama mengalami perlambatan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, PAD Kaltim 2025 hanya terealisasi Rp 8,64 triliun dari target Rp 10,04 triliun. Selisih ini menandakan adanya tekanan signifikan pada sumber-sumber pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah masih akan mencermati selisih capaian tersebut sebelum menentukan langkah koreksi.

“Iya. Nanti kita lihat. Makanya, nanti tiap beda akan dapat apakah kita melakukan koreksi untuk penyesuaian pendapatan atau tadi menurut Pak Gubernur karena ada peningkatan harga BBM, otomatis pajak BBM industri kan juga meningkat. Nahannya signifikan tidak?”ujarnya Kamis, (9/4/2026).

Di satu sisi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuka peluang peningkatan penerimaan pajak, khususnya dari sektor industri. Namun di sisi lain, perlambatan sektor pertambangan tetap menjadi faktor penekan utama. Aktivitas usaha yang menurun berdampak langsung pada berkurangnya kontribusi pajak daerah.

“Karena juga banyak usaha pertambangan PKB-nya kan juga mengecil. Otomatis juga kan akan berpengaruh dengan itu,” kata Sri.

Tidak hanya itu, secara total APBD juga mengalami kondisi serupa. Dari target Rp 20,10 triliun, realisasi yang tercapai hanya Rp 17,53 triliun pada akhir desember 2025. Hal ini, kata Sri, mempertegas adanya gap fiskal yang perlu segera direspons pemerintah daerah.

Situasi ini pun berlanjut pada tahun berikutnya. Memasuki 2026, kinerja pendapatan daerah masih menunjukkan tantangan di awal tahun anggaran.

Hingga April 2026, realisasi PAD Kaltim baru mencapai sekitar Rp 1,41 triliun atau 13,11 persen dari target Rp 10,75 triliun. Capaian ini menunjukkan, bahwa tekanan terhadap pendapatan daerah belum sepenuhnya mereda.

Jika dirinci, kontribusi terbesar masih berasal dari pajak daerah yang terealisasi sekitar Rp 1,08 triliun dari target Rp 9,07 triliun. Sementara retribusi daerah baru mencapai sekitar Rp 111,97 miliar dari target Rp 1,13 triliun.

Di sisi lain, komponen lain-lain PAD yang sah tercatat masih rendah pada awal tahun, dengan realisasi sekitar Rp 19,77 miliar dari target Rp 127,39 miliar, menunjukkan perlunya akselerasi pada pos pendapatan non-pajak. Kondisi tersebut memperlihatkan, struktur PAD Kaltim masih sangat bergantung pada pajak daerah, sementara sumber-sumber alternatif belum optimal menopang penerimaan.

Jika ditarik ke belakang, pada 2025 penurunan PAD juga dipicu melemahnya pajak daerah. Yang hanya terealisasi Rp 6,87 triliun dari target Rp 8,40 triliun. Meski demikian, beberapa komponen sempat menunjukkan kinerja positif. Retribusi daerah melampaui target dengan realisasi Rp 1,15 triliun, sementara lain-lain PAD yang sah juga mencatat kinerja di atas target.

Namun, kontribusi tersebut belum cukup kuat untuk menutup penurunan dari sektor utama, sehingga ketergantungan pada pajak dan tambang tetap menjadi persoalan mendasar.

Secara keseluruhan, pagu anggaran pendapatan belanja daerah Kaltim pada 2026 sebesar Rp 14,25 triliun, dengan realisasi baru sekitar Rp 1,95 triliun atau 13,68 persen pada April ini.

Kondisi ini, Kata Sri, menegaskan perlunya perhitungan ulang strategi fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor yang fluktuatif.Sri menuturkan, seluruh dinamika tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan proyeksi keuangan ke depan, terlebih pada 2027 mendatang.

“Nanti inilah proyeksi-proyeksi prognosis yang akan kita lakukan,” pungkasnya.

Dengan demikian, evaluasi PAD 2025 yang dilakukan pada 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur pendapatan daerah yang lebih berkelanjutan. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *