Honor Belasan Juta di Labuan Cermin Viral, BUMK Bidukbiduk Jelaskan Skema Lama Berbasis Trip

Kunjungan wisatawan di Labuan Cermin membeludak saat libur lebaran. (IST)

Beredarnya daftar pembayaran honor bagi lima pekerja di objek wisata Labuan Cermin yang mencapai belasan juta rupiah selama periode libur Lebaran 2026 menjadi sorotan publik. Informasi tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait sistem pengupahan yang diterapkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BUMK Kampung Bidukbiduk, Herman, memberikan klarifikasi bahwa besaran honor yang terlihat fantastis tersebut bukanlah kebijakan baru, melainkan bagian dari sistem lama yang telah diterapkan sejak lama.

Ia menjelaskan, skema pembayaran yang digunakan sebelumnya berbasis jumlah perjalanan atau trip, bukan sistem gaji bulanan tetap. Dalam mekanisme tersebut, setiap pekerja memperoleh sekitar Rp15 ribu untuk setiap trip yang dilayani.

“Honor itu dihitung per trip, satu orang sekitar Rp15 ribu. Itu sudah berlaku cukup lama,” jelas Herman, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, sistem ini telah disepakati sejak masa pengelolaan objek wisata oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), jauh sebelum pengelolaan dialihkan sementara ke BUMK Kampung Bidukbiduk bersama lembaga Lekmalamin.

Lonjakan honor yang diterima pekerja terjadi karena tingginya jumlah kunjungan wisatawan selama periode 13 hingga 29 Maret 2026, khususnya saat libur Lebaran. Dalam kurun waktu tersebut, aktivitas trip meningkat signifikan sehingga berdampak pada akumulasi pendapatan pekerja.

Namun demikian, seiring upaya penataan manajemen yang lebih profesional, pihak BUMK telah melakukan perubahan kebijakan. Sejak 1 April 2026, sistem pembayaran berbasis trip resmi dihentikan dan digantikan dengan sistem gaji bulanan.

“Setelah 1 April, kami tidak lagi menggunakan sistem per trip. Sekarang sudah digaji bulanan,” tambahnya.

Data mencatat, jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Cermin selama periode 20 hingga 29 Maret 2026 mencapai lebih dari 9.000 orang. Tingginya angka kunjungan tersebut turut mendorong besarnya akumulasi honor yang diterima para pekerja.

Selain itu, kontribusi retribusi dari aktivitas wisata di kawasan tersebut juga cukup signifikan. Herman menyebutkan bahwa total retribusi yang terkumpul mencapai Rp95.940.000 dan telah disetorkan sepenuhnya ke kas daerah. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *