Pembangunan jalan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) dengan anggaran Rp 50 miliar hanya mampu untuk panjang sekitar 3 hingga 4 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengatakan keterbatasan tersebut dipengaruhi penggunaan spesifikasi lapisan aspal beton sesuai standar proyek nasional.
“Dengan sistem aspal beton atau AC-WC setebal 6 sentimeter, kebutuhan anggaran menjadi lebih besar sehingga panjang jalan yang dihasilkan relatif terbatas,” ujar Helmi, Senin (6/4/2026).
Ia mengatakan, sejak awal pihaknya mengusulkan agar cukup menggunakan agregat supaya panjang jalan bisa lebih maksimal, tetapi tetap harus menggunakan lapis penutup aspal.
Menurutnya, panjang jalan yang dihasilkan dengan skema tersebut belum mampu menjawab kebutuhan infrastruktur di wilayah Kaltara.
Kondisi tersebut mendorong dilakukan penyesuaian spesifikasi melalui kesepakatan dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Sistem pelapisan kemudian diubah menjadi burda atau laburan aspal yang dinilai lebih efisien.
“Kalau menggunakan burda, dengan anggaran yang sama bisa mencapai 7 sampai 8 kilometer, atau hampir dua kali lipat,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa paket pekerjaan senilai Rp 50 miliar yang saat ini berjalan masih menggunakan spesifikasi awal sebelum perubahan disepakati.
Perubahan penggunaan burda baru akan diterapkan pada paket pekerjaan berikutnya, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar yang masih dalam tahap perencanaan.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran infrastruktur.
“Harapannya dengan anggaran yang ada, jangkauan pembangunan bisa lebih luas,” ujarnya. (Muhammad Efendi)












