Kadis PU Kaltara Bantah Ada Pekerjaan Belum Rampung

Gedung DPRD Kaltara yang telah rampung pembangunannya sejak beberapa bulan lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi membantah adanya pekerjaan pembangunan gedung DPRD Kaltara yang belum selesai, sehingga pembayaran belum dilakukan 100 persen.

Diketahui, pembangunan gedung wakil rakyat itu telah rampung 100 persen sejak beberapa bulan lalu. Saat ini, kata Helmi, sedang dalam masa pemeliharaan.

Dengan demikian, pembayaran akhir kepada kontraktor sebesar Rp 14 miliar masih belum dilakukan Pemprov Kaltara.

“Pekerjaan fisik sudah selesai. Sekarang masuk masa pemeliharaan, sehingga pembayaran akhir masih kami tahan,” ujar Helmi, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, belum dibayarkannya secara keseluruhan kepada pihak kontraktor, karena sebagai bagian dari mekanisme pengendalian hasil pembangunan.

Menurutnya, pada tahap ini kontraktor masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi bangunan tetap sesuai standar.

“Kalau ada kekurangan atau kerusakan, harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum dilakukan pelunasan,” ungkapnya.

Masa pemeliharaan, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam proyek konstruksi pemerintah, untuk memastikan bangunan siap digunakan.

Selama periode tersebut, pengawasan terhadap kondisi gedung tetap dilakukan secara berkala.

Setiap temuan di lapangan akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kontraktor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika seluruhnya sudah dinyatakan baik, pembayaran akan segera diselesaikan,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *