Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi, mengatakan bahwa proses pemisahan kedua instansi tersebut kini terus dimatangkan. Regulasi berupa Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah diterbitkan, termasuk pemisahan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga.
“Secara regulasi sudah siap, anggaran juga telah dialokasikan secara terpisah. Saat ini tinggal penetapan pejabat definitif serta penguatan sumber daya manusia,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Rp9 miliar telah disiapkan untuk mendukung proses pemisahan kelembagaan, mulai dari pembentukan struktur organisasi baru, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, hingga penyiapan sumber daya manusia di masing-masing instansi.
Ia menjelaskan, pemisahan ini dilakukan agar fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal. BPBD akan difokuskan pada penanganan kebencanaan, mulai dari mitigasi hingga tanggap darurat, sedangkan Damkar tetap menjalankan tugas utama di bidang pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
“Meskipun nanti sudah berpisah kelembangaan, tapi untuk sementara BPBD masih satu gedung damkar, nanti pemindahannya secara bertahap sesuai dengan kesiapan saran dan prasarannya,” katanya.
Ia menambahkan, Berau saat ini memiliki kerawanan terhadap sedikitnya 10 jenis bencana. Mulai dari banjir bandang, abrasi pantai, angin ekstrem, hingga gempa bumi. Namun dalam beberapa tahun terakhir, banjir serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kejadian yang paling sering terjadi.
Dengan risiko tersebut, kebutuhan personel yang memadai menjadi perhatian utama. Saat ini BPBD tercatat memiliki sebanyak 67 personel yang disiagakan khusus untuk respons kebencanaan. Adapun Damkar diperkuat sekitar 88 personel yang ditersebar di tujuh pos pelayanan, termasuk penambahan kurang lebih 20 anggota baru.
“Personel dengan latar belakang pemadam tetap di Damkar, sedangkan yang memiliki kompetensi di bidang kebencanaan akan memperkuat BPBD,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












