Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Kaltim menuai Banyak Sorotan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi ingatkan Pemprov agar lebih peka menilai efisiensi dan situasi masyarakat. (DISWAY KALTIM/MAYANG)

Pengadaan mobil dinas pejabat Pemprov Kaltim, kini menuai banyak sorotan. Meski belum diketahui pasti terkait kendaraan tersebut. Jika belum diadakan, diminta untuk ditunda.

———————–

Pengadaan mobil dinas mewah bagi pimpinan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), kini juga menuai sorotan dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, meminta pemerintah daerah lebih peka terhadap kondisi fiskal yang saat ini tengah mengalami pengetatan anggaran.

Subandi menilai, di tengah situasi efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah (TKD), belanja barang bernilai besar yang belum bersifat mendesak sebaiknya ditangguhkan terlebih dahulu.

“Kalau kita melihat kondisi fiskal daerah sekarang, memang sedang tidak baik-baik saja. Ada pengetatan anggaran di sana sini, ada efisiensi, bahkan pemangkasan yang berdampak pada program pembangunan,”ungkapnya, Rabu, (18/2/2026).

Lanjutnya, kendaraan yang diadakan merupakan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) hybrid berkapasitas mesin besar, setara kendaraan lapangan seperti Land Cruiser maupun Range Rover, yang biasa digunakan untuk medan berat dengan 3000cc.

Secara prinsip, pengadaan kendaraan dinas bukanlah persoalan, selama benar-benar didasarkan pada kebutuhan operasional, apalagi mempertimbangkan kondisi geografis Kaltim yang luas dengan akses medan beragam.

“Kalau peruntukannya untuk kunjungan kerja ke daerah yang medannya berat, membutuhkan kendaraan dengan CC besar, itu bisa dipahami. Mobil kecil tentu tidak memadai untuk kondisi lapangan tertentu,”jelasnya.

Namun demikian, Dia menekankan bahwa urgensi kebutuhan harus menjadi pertimbangan utama. Terlebih, nilai pengadaan yang disebut mencapai sekitar Rp 8,5 miliar.

“Angka itu besar sekali. Kategorinya sudah masuk mobil mewah. Maka harus dilihat betul apakah mendesak atau tidak,”tegas Subandi.

Ia meyakini, Pemprov Kaltim masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai dan dapat dimaksimalkan pemanfaatannya, baik untuk operasional lapangan maupun kegiatan kedinasan lainnya.

“Kalau masih ada kendaraan yang sejenis dan masih bisa digunakan dengan baik, kenapa tidak dimanfaatkan dulu. Saya yakin kendaraan dinas di Pemprov masih banyak yang layak,”katanya.

Terkait status pengadaan, Subandi mengaku belum memperoleh kepastian apakah unit kendaraan tersebut sudah dibeli atau masih dalam tahap proses. Informasi sementara yang ia terima, pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog.

Ia menjelaskan, apabila pengadaan belum direalisasikan, maka masih sangat dimungkinkan untuk ditangguhkan. “Kalau belum dibeli, bisa saja ditunda. Anggarannya bisa menjadi silpa. Itu opsi yang memungkinkan,”ujarnya.

Sebaliknya, jika kontrak dengan penyedia sudah berjalan atau unit telah dibeli, maka pembatalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun sanksi administratif karena berkaitan dengan pihak ketiga.

“Kalau sudah dibeli, tentu tidak bisa sembarangan dibatalkan. Ada konsekuensi dengan penyedia barang,”tambahnya.

Lebih lanjut, Subandi juga menanggapi wacana alternatif pengadaan kendaraan dinas melalui mekanisme penyewaan yang disebut lebih mungkin ditempuh pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menilai skema sewa justru lebih relevan dalam situasi efisiensi karena bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil pemerintahan.

“Kalau penyewaan saya kira lebih tepat. Sifatnya kondisional, menyesuaikan kebutuhan. Banyak perusahaan besar sekarang juga memakai sistem sewa,”jelas Subandi.

Menurut dia, pembelian kendaraan memiliki konsekuensi biaya jangka panjang, mulai dari perawatan, operasional, hingga beban biaya tetap lainnya. Sementara sistem sewa memungkinkan pemerintah menghentikan penggunaan saat sudah tidak diperlukan.

“Kalau beli itu maintenance, operasional, semuanya jadi beban tetap. Kalau sewa kan temporer. Bisa tahunan atau bahkan per beberapa bulan sesuai kebutuhan,” bebernya.

Meski demikian, Dia mengingatkan agar opsi penyewaan pun tetap harus berbasis kebutuhan, bukan sekadar mengganti pola belanja tanpa mempertimbangkan urgensi.

“Kalau belum mendesak, kendaraan yang ada dimaksimalkan dulu. Jangan sampai di tengah pengetatan anggaran kita malah menambah beban baru,”tegasnya.

Subandi berharap setiap rencana belanja bernilai besar dapat dikaji secara matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap program prioritas lain, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kita semua harus peka terhadap kondisi fiskal daerah. Karena efisiensi ini berdampak luas, termasuk pada pembangunan dan kepentingan masyarakat,”pungkasnya. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *