Pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025, akan dimulai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara.
Menyikapi hal itu, Bupati Bulungan, Syarwani, menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk badan usaha milik daerah (BUMD), harus terlibat aktif, dan memastikan kesiapan dokumen serta data pendukung selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, kesiapan administrasi menjadi kunci, agar proses audit berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala teknis di lapangan.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan laporan dan data keuangannya siap. Jika dibutuhkan klarifikasi, pengelola kegiatan harus dapat memberikan penjelasan secara langsung,” kata Syarwani, Selasa (10/2/2026).
Syarwani juga mengingatkan bahwa pemeriksaan interim dapat berlangsung cukup panjang, bahkan berpotensi berlanjut hingga mendekati atau setelah Idulfitri. Karena itu, koordinasi internal antar-OPD dinilai krusial.
Selain sebagai bentuk pengawasan, pemeriksaan interim juga dipandang sebagai ruang evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bulungan, kata Syarwani, terbuka terhadap masukan dan rekomendasi dari BPK.
“Kami menyadari laporan keuangan yang disajikan tentu masih memiliki kekurangan. Masukan dari BPK sangat kami harapkan, agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












