Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bulungan Masih Terkendala Proses Administrasi Pembebasan Lahan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulungan, Mahmuddin

Pembangunan sekolah rakyat (SR) di Kabupaten Bulungan masih terkendala proses administrasi pembebasan lahan yang hingga kini belum rampung.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulungan, Mahmuddin ketika ditemui awak media, belum lama ini.

Namun, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah mempercepat penyelesaian proses administrasi pembebasan lahan tersebut.

Pemerintah daerah, kata Mahmuddin, hanya mengusulkan dokumen pembebasan lahan kepada Menteri Transmigrasi, karena status kepemilikan lahan berada di bawah kewenangan kementerian.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait pembangunan sekolah rakyat, kewenangan pelaksanaan berada di tingkat provinsi. Sementara itu, pemerintah kabupaten bertugas menyiapkan lokasi pembangunan yang bersih dan memiliki kejelasan status hukum.

“Kami sudah memetakan dua lokasi yang direncanakan menjadi pusat kegiatan belajar mengajar,” kata Mahmuddin.

“Lokasi pertama berada di kawasan Kilometer 12, sedangkan lokasi kedua terletak di Desa Ardi Mulyo dengan luasan lahan yang dinilai mencukupi,” tambahnya.

Ia mengatakan, dua lokasi usulan tersebut telah disampaikan langsung ke pemerintah pusat. Menurutnya, dari sisi pendanaan pembangunan tidak menjadi kendala, karena Kementerian Sosial telah menyatakan kesiapan anggaran.

Saat ini, proses hanya menunggu kepastian status lahan dari Kementerian Transmigrasi.

“Karena lokasi lahan berada di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi,” ujarnya.

“Pembangunan fisik sekolah rakyat akan dimulai setelah persetujuan resmi atas status kepemilikan lahan diterbitkan. Selain itu, proses awal pembelajaran juga telah mulai disiapkan oleh pemerintah pusat,” lanjut Mahmuddin.

Ia menambahkan, proses pendaftaran peserta didik nantinya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat, bukan melalui pemerintah daerah. Namun, prioritas tetap diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori sangat miskin dan miskin. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *