Pengawasan pada pintu masuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), diakui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan masih menjadi kendala.
Selain memiliki pintu masuk resmi yang banyak, wilayah Kaltara juga banyak pintu masuk tidak resmi atau jalur tikus, yang dimanfaatkan penyelundup membawa masuk barang-barang dari luar negeri. Sehingga, koordinasi lintas sektor terus diperkuat BPOM.
Pada tahun lalu, misalnya, BPOM menemukan dua kasus peredaran kosmetik tanpa izin edar yang berujung pada proses hukum. Yakni di Tarakan dan Bulungan.
Karena itu, BPOM memberi perhatian khusus terhadap peredaran kosmetik. Meski, diakui Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, pola konsumsi masyarakat kini bergeser dari pembelian langsung di toko ke daring atau online.
“Pembelian kosmetik secara online tidak dilarang, tapi masyarakat harus memastikan produk yang dibeli terdaftar di BPOM,” kata Iswadi dalam kunjungannya ke Tanjung Selor, Bulungan, Senin (26/1/2026).
Ia mengingatkan bahwa produk kosmetik dengan klaim pemutih masih banyak diminati, terutama oleh kalangan muda. Padahal, sebagian di antaranya mengandung bahan berbahaya.
Selain kosmetik, BPOM juga melakukan pengawasan pangan segar yang dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan pangan siap saji dengan Dinas Kesehatan.
Pada momen tertentu seperti menjelang Ramadan, kata Iswadi, pengawasan terhadap pangan siap saji akan ditingkatkan, termasuk pengawasan takjil yang beredar di masyarakat.
Tak hanya pengawasan, ia menegaskan BPOM juga melakukan pembinaan terhadap produk unggulan lokal, agar dapat naik kelas dan dipasarkan lebih luas, dengan penekanan pada penerapan cara produksi pangan olahan yang baik.
“Bukan hanya kemasan atau rasanya yang baik, tapi keamanan dan mutunya juga harus terjamin,” katanya.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan terhadap unit pengolahan ikan serta rencana produksi air minum kemasan yang akan diluncurkan pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat hilirisasi produk lokal. (Muhammad Efendi)












