Harapan sejumlah kampung di Kabupaten Berau untuk terbebas dari wilayah tanpa sinyal internet atau blank spot hingga kini belum juga terwujud. Pembangunan puluhan menara Base Transceiver Station (BTS) yang sempat dijanjikan terealisasi pada 2024 masih belum memiliki kepastian.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Rahmatia, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah mengusulkan pembangunan 34 BTS kepada Kemenkomdigi sejak 2023. Namun, dari usulan tersebut, tidak seluruhnya dapat direalisasikan.
“Pada 2023 kami mengusulkan pembangunan BTS ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada yang terlaksana, tetapi ada juga yang tidak,” ujar Rahmatia, Senin (26/1/2026).
Seiring belum adanya kepastian pembangunan BTS, pemerintah pusat kemudian mengalihkan penanganan wilayah blank spot melalui program pembangunan jaringan internet berbasis Very Small Aperture Terminal (VSAT), yang dinilai membutuhkan biaya lebih rendah dibandingkan pembangunan menara BTS.
Di Kabupaten Berau, pemasangan VSAT telah mulai dilakukan pada 2025 dengan total kurang lebih 22 titik. Program tersebut hanya menyasar wilayah yang benar-benar belum memiliki akses internet dan tidak diperbolehkan dipasang di lokasi yang sudah memiliki jaringan internet mandiri maupun jaringan dari pemerintah daerah.
“Setiap kampung hanya boleh dipasang satu titik, itu pun di kantor kepala kampung. Mekanismenya tidak boleh ada jaringan ganda. Kalau sudah ada internet mandiri atau internet dari pemkab, maka pemasangan dibatalkan,” jelas Rahmatia.
Dalam pelaksanaannya, sebagian titik VSAT sempat dibatalkan karena lokasi yang ditetapkan ternyata sudah memiliki akses internet. Kondisi tersebut terjadi karena proses penentuan lokasi dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
“Pemasangannya dilakukan cukup terburu-buru. Akibatnya, sebagian lokasi yang ditetapkan justru sudah memiliki jaringan internet,” ujarnya.
Untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, Diskominfo Berau kemudian mengajukan permohonan relokasi titik VSAT melalui aplikasi Sipasti agar diarahkan ke wilayah yang benar-benar belum terjangkau jaringan internet.
“Karena itu, kami mengajukan permohonan relokasi melalui aplikasi Sipasti agar program ini lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












