Pemilik kebun plasma kelapa sawit menilai ada kejanggalan terhadap hasil yang diterima, yakni berkisar ratusan ribu per bulan per hektare.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Bulungan dengan masyarakat Desa Tengkapak, yang juga dihadiri dari pihak PT Abdi Borneo Plantation, Senin (19/1/2026).
“Hasil plasma yang diterima selama ini tidak sebanding dengan luas lahan,” kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Ibrahim yang turut mengawal persoalan tersebut.
Ia juga menyampaikan, ketidakjelasan pembagian hasil plasma telah berlangsung cukup lama, dan tidak pernah dibahas secara terbuka melalui rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.
“Ini yang kami anggap janggal dan perlu dibuka secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, penasihat direksi PT Abdi Borneo Plantation, Purwanto, menyatakan bahwa perusahaan telah menyalurkan hasil plasma sesuai perhitungan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada koperasi.
Di periode terakhir, ia mengaku perusahaan telah menyalurkan hasil plasma ke koperasi dengan nilai sekitar Rp 635 juta.
“Perusahaan hanya menghitung hasil plasma dan menyalurkannya ke rekening koperasi. Untuk pembagian ke masing-masing anggota, itu menjadi kewenangan penuh koperasi,” ujar Purwanto.
Menanggapi hal itu, DPRD Bulungan meminta koperasi terlebih dahulu menggelar RAT, agar seluruh data dan mekanisme pembagian dapat dibuka kepada anggota.
“Dari rapat tahunan itu nanti akan terlihat sikap anggota dan menjadi dasar bagi kami untuk menentukan langkah lanjutan,” kata Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memfasilitasi RDP lanjutan setelah koperasi menyampaikan data yang dibutuhkan, dan tidak menutup kemungkinan mengeluarkan rekomendasi jika persoalan tidak kunjung jelas.
“Kami harap polemik kemitraan plasma sawit ini dapat diselesaikan secara terbuka dan adil, agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya. (Muhammad Efendi)












