KLAIM PALING TERENDAH

Silpa Pemprov Kaltim

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menyatakan, bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kaltim menunjukkan tren penurunan signifikan dan kini berada pada level terendah sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah. Kondisi ini dinilai sebagai indikator membaiknya kinerja pemerintah dalam mengelola perencanaan dan realisasi anggaran.

Diungkapkannya, bahwa dalam empat tahun terakhir Silpa Kaltim terus menurun dibandingkan periode sebelumnya yang sempat mencapai angka sangat besar. Penurunan tersebut, kata dia, menunjukkan adanya perbaikan dalam disiplin belanja dan pengendalian pelaksanaan program.

“Silpa kita memang selalu ada setiap tahun, tapi sekarang ini justru yang terendah dalam sejarah. Dulu bisa sampai Rp 5 triliun bahkan Rp 7 triliun. Sekarang Silpa kita sudah di bawah Rp 1 triliun, kisarannya sekira Rp 500 miliar sampai Rp 680 miliar,”ujar Seno Aji, Senin, (19/1/2026).

“Artinya kinerja pemerintah berjalan dengan baik. Nah, ini yang kita harapkan. dan mudah-mudahan ke depan juga akan akan semakin baik lagi,” lanjutnya.

Keberadaan Silpa dalam pengelolaan APBD tidak sepenuhnya bisa dihilangkan. Salah satu penyebab utama munculnya sisa anggaran tersebut berasal dari selisih hasil lelang kegiatan, di mana nilai kontrak yang dimenangkan penyedia jasa lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Silpa pasti akan ada. Salah satunya dari sisa lelang. Misalnya pagu Rp 2 miliar, hasil lelangnya Rp 1,9 miliar, maka sisanya masuk Silpa. Itu hal yang wajar dalam pengelolaan anggaran,” jelas Seno.

Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap menargetkan agar Silpa dapat ditekan seminimal mungkin. Menurut Seno Aji, semakin kecil Silpa, maka semakin besar pula belanja daerah yang benar-benar beredar di masyarakat. Hal itu menjadi penting karena APBD masih memegang peranan besar dalam mendorong aktivitas ekonomi, khususnya di Kalimantan Timur.

“Yang kita dorong adalah bagaimana Silpa itu semakin kecil dari tahun ke tahun. Karena kalau anggaran terserap dengan baik, itu berarti program berjalan dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” tegasnya.

Seno menilai, belanja pemerintah daerah masih menjadi salah satu motor utama perekonomian, terutama bagi sektor jasa, konstruksi, perdagangan, dan UMKM. Keterlambatan realisasi anggaran berpotensi menahan perputaran uang di daerah, menunda kegiatan usaha, serta mengurangi efek berganda dari belanja pemerintah.

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim menaruh perhatian serius pada percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun. Salah satu fokus utama adalah mempercepat proses lelang agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun anggaran, seperti yang kerap terjadi sebelumnya.

Pemprov Kaltim, kata Seno, telah berkoordinasi dengan Biro Administrasi dan Pembangunan (Adbang) untuk memastikan proses lelang sudah dapat dimulai sejak Januari. Dengan percepatan tersebut, proyek fisik diharapkan bisa mulai berjalan pada Februari, sehingga dampak ekonomi dapat dirasakan lebih awal oleh masyarakat.

Langkah percepatan ini juga dimaksudkan agar pemerintah tidak lagi bekerja dengan pola “kejar tayang”di akhir tahun. Penumpukan kegiatan di penghujung tahun dinilai berisiko terhadap kualitas pekerjaan sekaligus berpotensi meningkatkan Silpa.

Selain percepatan lelang, Pemprov Kaltim juga memperkuat pengawasan dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Gubernur Kaltim secara berkala menggelar rapat mingguan untuk memantau progres kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah tersebut dilakukan agar potensi Silpa dapat terdeteksi lebih dini dan tidak menunggu hingga akhir tahun anggaran. Dengan pemantauan berkala, pemerintah dapat segera mengambil langkah korektif apabila terdapat OPD yang realisasi anggarannya masih rendah.

“Setiap minggu kita lakukan rapat untuk melihat proses dan progres. Targetnya, di pertengahan semester kita sudah punya gambaran berapa Silpa ke depan, sehingga bisa segera dilakukan percepatan kalau masih ada program yang lambat,” ujar Seno.

Ia menambahkan, perbaikan pengelolaan anggaran tidak hanya soal kecepatan belanja, tetapi juga menyangkut kualitas perencanaan sejak awal. Program yang dirancang dengan matang, kata dia, akan lebih mudah dieksekusi dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Melalui kombinasi percepatan lelang, pengawasan rutin, serta perbaikan perencanaan dan koordinasi lintas OPD, Pemprov Kaltim berharap Silpa APBD ke depan dapat terus ditekan tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Nah, ini kenapa kita ingin semua program berjalan dan di akhir Desember nanti itu kita sudah bisa mendapatkan kan Pak Gubernur kan selalu bilang bahwa setiap setiap minggu kita lakukan rapat, apa briefing untuk melihat proses dan progresnya. Kita ingin di pertengahan semester nanti kita sudah melihat gambaran berapa silpa kita ke depan. Nah, itu yang di selalu disampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan data https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd?periode=12&tahun=2025&provinsi=17&pemda=00 memperlihatkan Silpa Kaltim pada Desember 2025 sebesar Rp 900 Miliar. Dari realisasi anggaran belanja daerah 14,13 Miliar, dengan presentase 67,49 persen.

Dengan belanja daerah yang semakin optimal dan tepat waktu, pemerintah daerah menargetkan APBD benar-benar berfungsi sebagai instrumen penggerak ekonomi, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. (MAYANG/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *