STOP IMPOR SOLAR

Kilang Balikpapan Diresmikan Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, saat diwawancara oleh awak media/salsa.

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diklaim pemerintah akan distop impornya. Itu setelah beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero)

——————————

Setelah penantian panjang lebih dari tiga dekade, pemerintah akhirnya meresmikan kembali proyek pengembangan kilang minyak berskala besar. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero), Senin (12/1/2026).

Proyek ini menjadi kilang terbesar yang dibangun di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 7,4 miliar. RDMP Balikpapan terhubung langsung dengan ekosistem infrastruktur energi di Lawe-Lawe, Penajam Paser Utara, yang berjarak sekitar 75 kilometer dari Balikpapan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, RDMP Balikpapan sebagai titik balik kebijakan energi nasional.

Menurutnya, sejak kilang terakhir diresmikan pada 1994 di Jawa Barat, Indonesia tidak lagi menambah kapasitas kilang berskala besar hingga proyek ini berjalan.”Mulai tahun ini, pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin impor solar,” kata Bahlil di hadapan awak media.

Bahlil menegaskan, jika masih terdapat impor solar pada awal 2026, hal tersebut merupakan sisa kontrak impor lama. Secara kebijakan, Kementerian ESDM menyatakan impor solar telah dihentikan seiring beroperasinya kilang Balikpapan.

Selain solar, RDMP Balikpapan juga menghasilkan bensin, LPG, serta produk petrokimia. Kilang ini diperkirakan menambah produksi bensin nasional hingga 5,8 juta kiloliter per tahun.

Dengan konsumsi BBM nasional sekitar 54 juta kiloliter, dan impor bensin mencapai 24 juta kiloliter, tambahan produksi tersebut diklaim mampu menurunkan ketergantungan impor hingga tersisa sekitar 8,9 juta kiloliter. “Kita dorong bertahap, seperti yang kita lakukan pada solar,” ujar Bahlil.

Pemerintah juga menyebut impor CN48 telah dihentikan sepenuhnya, sementara impor CN51 ditargetkan berhenti pada semester II 2026, setelah kapasitas produksi dalam negeri dinilai mencukupi.

Dari sisi kualitas, BBM hasil RDMP Balikpapan diklaim telah memenuhi standar Euro 5, meningkat dari standar sebelumnya Euro 2, dan disebut setara dengan spesifikasi internasional.

Tak berhenti di Balikpapan, pemerintah dan Pertamina juga menyiapkan pengembangan kilang dan fasilitas penyimpanan energi di wilayah lain, termasuk Dumai, dengan skema kerja sama bersama pihak swasta.

Di sisi kebijakan, Kementerian ESDM menyiapkan program mandatori bioetanol E10 hingga E20 yang direncanakan mulai berjalan pada 2027-2028. Program ini akan memanfaatkan komoditas pertanian seperti jagung, singkong, dan tebu, sekaligus membuka peluang keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok energi.

“Kita ingin produksi energi dikuatkan di dalam negeri, kualitas ditingkatkan, dan impor ditekan bertahap,” ungkapnya.

Peresmian RDMP Balikpapan ini menjadi penanda dimulainya kembali pembangunan kilang skala besar nasional, sekaligus menjadi proyek kunci pemerintah dalam agenda ketahanan dan kemandirian energi.(salsabila/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *