TAK SANGGUP, SERAHKAN KE PERUSDA

Soal Pengelolaan Alur Sungai Mahakam

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdullah, menyoroti lambannya realisasi komitmen Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait penanganan fasilitas keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. (Disway Kaltim/Mayang)

Pengelolaan alur Sungai Mahakam, dianggap kurang maupun lamban dalam penanganan persoalan. Jika KSOP maupun Pelindo tidak sanggup, lebih baik diserahkan pada Perusda.

———————————-

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdullah, menyoroti lambannya realisasi komitmen Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait penanganan fasilitas keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. Ia menegaskan, DPRD telah menerima janji serupa sejak enam bulan lalu, namun hingga kini belum terlihat pekerjaan nyata di lapangan.

Abdullah mengungkapkan, sejak pertengahan 2025 KSOP telah menyampaikan proses lelang sudah dilakukan dan pemenang tender pun telah ditetapkan. Namun, realisasi pekerjaan tak kunjung berjalan hingga awal 2026.

“Enam bulan yang lalu kami sudah dijanji sama KSOP, sudah lelang, sudah ada pemenang. Tapi sebelum dilaksanakan sampai sekarang tidak ada juga,” ujar Abdullah, Rabu, (7/1/2026).

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, lanjut Abdullah, KSOP kembali menyampaikan janji baru bahwa pekerjaan akan mulai dilakukan pada akhir Januari atau awal Februari 2026. Namun ia mengingatkan agar pelaksanaan tidak berhenti pada kegiatan simbolis semata.

“Kemarin dijanji lagi akhir Januari atau awal Februari akan ada pemancangan awal. Kami ini bukan perlu dipancang-pancang saja, tapi langsung dikerjain. Jangan cuma dipancang lalu ditinggal lagi. Itu sama saja bohong, hanya press action,”tegasnya.

Abdullah menyatakan Komisi III DPRD Kaltim, akan terus mengawal persoalan tersebut secara serius. Bahkan, seluruh pemangku kepentingan terkait telah diundang dalam agenda rapat lanjutan untuk memastikan setiap persoalan bisa dituntaskan satu per satu.

“Mudah-mudahan satu per satu bisa dituntaskan, semua stakeholder sudah kita ultimatum,” katanya.

Selain soal pemancangan, rapat Komisi III juga membahas isu perhubungan lain, khususnya terkait pengelolaan alur Sungai Mahakam. Abdullah menyebut pembahasan mencakup penataan lalu lintas kapal, termasuk aspek labuh dan tambat kapal.

Ia juga menyinggung pembahasan terkait kawasan Mahakam, termasuk Mahakam Ulu, yang dalam rapat turut disorot oleh Gubernur Kalimantan Timur. Dalam forum tersebut, gubernur meminta kejelasan sikap dari KSOP dan Pelindo.

“Pak Gubernur sudah meminta kepada KSOP dan Pelindo, kalau memang tidak sanggup menangani tambat kapal dan pemanduan, ya serahkan saja ke Perusda,” ujar Abdullah.

Menurutnya, penyerahan kewenangan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) memiliki implikasi yang jelas. Jika dikelola Perusda, maka daerah akan memperoleh manfaat langsung berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus tanggung jawab penuh jika terjadi persoalan.

“Kalau sudah diserahkan ke Perusda, Perusda dapat manfaat dan bisa menaikkan PAD. Artinya, kalau terjadi sesuatu, kami ikut bertanggung jawab,” jelasnya.

Sebaliknya, Abdullah menegaskan, selama kewenangan dan manfaat masih berada di tangan Pelindo, maka tanggung jawab atas setiap insiden tidak bisa dilepaskan dari pihak tersebut.

“Kalau sekarang Perusda belum mendapatkan apa-apa, mau tidak mau Pelindo yang mendapat manfaatnya harus bertanggung jawab. Sampai dibuatkan kajian, kalau memang tidak sanggup ya mundur,” ujarnya.

Abdullah menilai, dari sisi pemerintah pusat dan KSOP sejatinya sudah ada kejelasan sikap. Namun, ia menegaskan DPRD masih akan menunggu pembuktian riil di lapangan.

“Dari KSOP tadi sudah ada kejelasan. Tinggal kita menunggu, apakah penegasan itu betul-betul dilaksanakan atau hanya seremoni saja,”pungkasnya. (MAYANG/arie)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *