Dugaan Penculikan Hebohkan Warga Manggis

Warga Jalan Manggis sempat dihebohkan dugaan penculikan anak, pekan lalu./muhammad efendi/disway kaltim

Dugaan penculikan seorang anak di kawasan Jalan Manggis, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, menghebohkan warga setempat, karena sempat terjadi aksi kerja-kejaran.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan penculikan, melainkan persoalan keluarga yang dipicu kesalahpahaman komunikasi.

“Anak yang dibawa itu merupakan anak kandung dari seorang perempuan berinisial IH. Saat kejadian, IH dan anaknya tinggal sementara di rumah seorang pria berinisial EG, karena adanya hubungan keluarga,” ujar Rio, dikonfirmasi media ini akhir pekan lalu.

Menurutnya, peristiwa bermula ketika IH meminta seseorang berinisial RT untuk menjemput dirinya beserta anaknya dari rumah EG. Penjemputan itu dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada pemilik rumah.

“RT kemudian datang ke lokasi dan langsung masuk ke rumah EG, lalu membawa IH dan anaknya keluar. Tindakan tersebut membuat EG merasa keberatan, karena tidak ada komunikasi sebelumnya,” ungkapnya.

“Dari situ muncul ketegangan hingga terjadi aksi saling mengejar yang memicu perhatian warga,” tambah Rio.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi isu penculikan di tengah masyarakat, seiring beredarnya pesan singkat dari warga yang menyebut adanya dugaan pengambilan paksa seorang anak.

“Kami sudah memfasilitasi antara kedua belah pihak. Hasilnya kedua pihak sepakat berdamai dan telah menandatangani surat kesepakatan bersama, dengan komitmen menjaga situasi tetap kondusif dan mengutamakan kepentingan anak,” kata Rio.

Ia juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, agar mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan keluarga maupun sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi atau dilaporkan kepada pihak berwajib, agar dapat ditangani secara aman dan adil,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *