PEMERINTAH Kabupaten Berau tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA). Regulasi tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan pariwisata saat ini.
Staf Teknis sekaligus Pengawas Kepariwisataan Disbudpar Berau, Andi, mengatakan bahwa Perda yang berlaku saat ini belum mampu menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh perangkat daerah.
“RIPPARDA Tahun 2018 itu banyak yang sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Isinya juga belum terlalu fokus dan belum bisa menyatukan semua dinas untuk bersama-sama membangun pariwisata,” ujar Andi, saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, selama ini pembangunan sektor pariwisata masih berjalan belum terarah dalam satu pedoman yang sama. Hal tersebut terlihat dari banyaknya usulan sarana dan prasarana pariwisata yang muncul setiap Musrenbang, sehingga berpotensi berjalan terpencar tanpa acuan yang jelas.
“Supaya pembangunan tidak berjalan terpencar-pencar, makanya kami ajukanlah perubahan dokumen rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah,” ujar Andi.
Saat ini Pemkab Berau tengah melakukan identifikasi dan kajian perubahan Perda dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Empat institusi pendidikan tinggi dilibatkan, yakni Politeknik Pariwisata Negeri Bandung di bawah Kementerian Pariwisata, Universitas Hasanuddin, Universitas Mulawarman, serta Universitas Muhammadiyah Berau.
“Tenaga ahli gabungan dari empat perguruan tinggi ini sedang melakukan identifikasi dan menyusun kajian untuk perubahan Perda. Nantinya, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam membangun pariwisata di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Dalam dokumen revisi tersebut, akan dilakukan pemetaan kawasan pariwisata secara lebih terstruktur. Mulai dari penetapan kawasan strategis pariwisata kabupaten hingga kawasan pengembangan pariwisata dengan sejumlah zona pendukung.
“Kalau strategis berarti itu prioritas utama karena berdampak besar terhadap ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Sementara kawasan pengembangan berada di bawahnya dan dibagi ke dalam beberapa zona,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












