10 Personel Disanksi PTDH

Rilis akhir tahun Polda Kaltara, Rabu (31/12/2025).IST

Berdasarkan data Polda Kaltara sepanjang 2025, tercatat 94 personel terlibat pelanggaran disiplin. 42 personel berasal dari satuan kerja (Satker) Polda Kaltara dan 52 personel dari jajaran polres.

Polda Kaltara juga mencatat 57 personel terlibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Rinciannya, 28 personel berasal dari Satker Polda dan 29 personel dari jajaran polres.

Terdapat pula pelanggaran tindak pidana, yang terdiri dari 5 kasus narkoba, 1 kasus penipuan, 1 kasus penggelapan, serta 1 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, sebanyak 10 personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 7 personel berasal dari Satker Polda, 1 personel dari Polres Tarakan, dan 2 personel dari Polres Nunukan.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui mekanisme disiplin, kode etik, maupun pidana.

“Penegakan disiplin dan kode etik tetap menjadi komitmen kami. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar Djati dalam konferensi pers akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

Menurut Kapolda, pelanggaran yang dilakukan personel sepanjang 2025, menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan, pembinaan personel, serta peningkatan profesionalisme anggota di seluruh jajaran Polda Kalimantan Utara.

Sementara itu, di jumlah pelanggaran yang melibatkan anggota Polresta Bulungan sepanjang 2025, tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Polresta Bulungan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 17 kasus pelanggaran anggota. Dari jumlah tersebut, 15 kasus merupakan pelanggaran disiplin dan 2 kasus lainnya masuk kategori kode etik.

“Dari total kasus tersebut, sebanyak 13 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan,” ujar Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto.

Ia menyebut, di 2024 lalu, di lingkup Polresta Bulungan sebanyak 24 kasus pelanggaran internal.

“Artinya pada tahun 2025 terjadi penurunan sebanyak tujuh kasus. Ini menjadi salah satu indikator bahwa pembinaan dan pengawasan internal mulai menunjukkan hasil,” ujarnya. (muhammad efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *