Segmen Long Layu-Binuang Masuk Skema Inpres

Kepala DPUPR Kaltara, Helmi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus melanjutkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengatakan peningkatan jalan di Krayan terbagi dalam dua segmen utama yang menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat.

“Pada tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk peningkatan jalan di segmen Long Bawan–Lembudud–Long Layu,” ujar Helmi, belum lama ini.

Pada segmen tersebut, lanjutnya, telah dilakukan pengaspalan sepanjang kurang lebih 800 meter, dan pekerjaan telah selesai dilaksanakan.

“Kemudian juga ada rencana peningkatan jalan lanjutan pada tahun anggaran 2026 melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, yakni di segmen Long Layu menuju Binuang,” kata Helmi.

“Rencana pengaspalan di segmen ini memiliki panjang sekitar 3,8 kilometer, dengan nilai anggaran Rp49,7 miliar,” tambahnya.

Menurutnya, peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat mempercepat akses logistik, serta mempermudah mobilisasi masyarakat antardesa di wilayah perbatasan.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan akses jalan dari Malinau menuju Long Bawan juga terus dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melalui skema multiyears, dengan total anggaran sekitar Rp200 miliar.

“Pekerjaan tersebut termasuk pembangunan Jembatan Semamu dan Jembatan Binuang,” kata Helmi.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri, terutama dari sisi geografis dan biaya konstruksi.

“Meski demikian, peningkatan akses jalan dinilai dapat memberikan dampak jangka panjang. Dengan terbukanya akses jalan, diharapkan biaya operasional dan distribusi ke wilayah perbatasan ke depan bisa lebih efisien,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *