1.105 Pekerja di-PHK

Mayoritas Terdampak Penutupan Proyek Tambang

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari. (AZWINI/ DISWAY KALTIM)

DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mencatat sebanyak 1.105 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–November 2025. Mayoritas kasus berasal dari sektor pertambangan.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, angka tersebut dihimpun berdasarkan data penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Skema dari pemerintah pusat ini memudahkan pendataan karena setiap pekerja yang terkena PHK harus mengurus hak tersebut.

“Sampai akhir November 1.105 orang yang di-PHK. Kalau mau terdata, mereka harus mengurus JKP, jadi datanya otomatis masuk ke kami,” ujar Zulkifli, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan, PHK di sektor pertambangan sebagian besar bukan disebabkan oleh pelanggaran tenaga kerja, melainkan karena selesainya masa operasi perusahaan. Salah satu gelombang PHK terbesar tahun ini terjadi saat salah satu perusahaan kontraktor tambang menghentikan operasional karena cadangan sumber daya di wilayah konsesinya telah habis.

“Memang namanya tambang, ketika sumber alam habis, proyek pasti tutup. Itu yang menyebabkan PHK besar-besaran, dan itu wajar terjadi,” jelasnya.

Zulkifli menambahkan, hanya sedikit kasus PHK yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin karyawan. Sebagian besar lainnya merupakan konsekuensi struktural dari dinamika industri pertambangan. Meski angka PHK cukup tinggi, Zulkifli memastikan mayoritas pekerja yang terdampak sudah kembali bekerja. Banyak diantaranya mendapat pesangon, manfaat JKP, dan segera mencari peluang di perusahaan lain.

“Bukan berarti mereka langsung menganggur semua. Banyak yang diterima di lokasi lain atau sektor berbeda. Sampai sekarang belum ada laporan mereka tidak bekerja lagi setelah PHK,” katanya.

Selain sektor pertambangan, sebagian pekerja terserap di sektor nonformal. Menurut Zulkifli, pergeseran seperti ini memang terjadi setiap tahun mengikuti kebutuhan pasar. Disnakertrans juga menyiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi lonjakan PHK pada 2026. Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan, termasuk mendorong perusahaan-perusahaan baru agar menyerap tenaga kerja lokal.

“Kami tetap optimis ada perusahaan seperti Kertas Nusantara, Nusantara Energi, dan tambang-tambang baru yang kami harapkan bisa menyerap tenaga kerja,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *