
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tidak lagi sekuat dua hingga tiga tahun sebelumnya, sehingga optimalisasi pajak menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Sri mengungkapkan bahwa potensi penerimaan pajak daerah masih jauh dari harapan. Ia mencontohkan sektor makanan dan minuman yang sebenarnya mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp45,6 miliar, namun realisasi yang masuk hanya Rp30,4 miliar. Sementara itu, sektor pariwisata memiliki potensi Rp10,3 miliar, tetapi baru terealisasi Rp6,9 miliar.
“Ini menandakan belum semua pelaku usaha sadar akan kewajibannya. Kita ingin semua memahami bahwa pajak itu bukan memberatkan,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pajak 10 persen bukanlah beban yang ditanggung pelaku usaha, melainkan sudah termasuk dalam harga produk atau jasa yang dibayar konsumen. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi anggapan bahwa pajak menjadi hambatan bagi pelaku usaha.
“Bukan pelaku usaha yang membayar pajak. Pajak itu sudah ada dalam harga yang dibayar konsumen. Itu hak PAD,” tegasnya.
Sri juga mengakui bahwa pada masa awal kepemimpinannya, Pemkab Berau tidak terlalu menekan pungutan pajak karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih cukup besar. Namun situasi kini berubah signifikan.
“Dulu APBD kita tinggi. Masyarakat bisa melihat sendiri perubahan dalam 3,5 tahun terakhir. Tapi sekarang anggarannya turun, dan pajak menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa semua penerimaan dari pajak daerah akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan berbagai infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan, pengembangan fasilitas wisata, peningkatan layanan publik, hingga program pemberdayaan bagi pelaku UMKM.
“Pajak itu bukan masuk ke kantong kami. Semua kembali kepada masyarakat,” pungkasnya. (***)












