PEMERINTAH Kabupaten Berau kembali menemukan praktik penyalahgunaan dokumen dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dua calon pegawai yang sudah sempat ditempatkan di organisasi perangkat daerah akhirnya dicabut statusnya setelah kedapatan menggunakan ijazah yang tidak sah.
Salah satu dari dua calon tersebut sebelumnya bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau. Tidak lama setelah temuan itu mencuat, yang bersangkutan langsung dihentikan dari jabatannya.
Kepala Kesbangpol Berau, Salim, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait kejanggalan dokumen yang diajukan kedua calon tersebut. Temuan itu muncul setelah BKPSDM melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh berkas administrasi pelamar.
“Setelah ada temuan, status pegawainya langsung kami cabut dan yang bersangkutan dikeluarkan. Penanganannya kini diambil alih BKPSDM,” ujar Salim.
Ia menambahkan, calon pegawai itu juga telah diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dokumen yang digunakan memang tidak sah.
Terpisah, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, membenarkan temuan tersebut. Ia menuturkan bahwa verifikasi lanjutan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang mengarah pada dugaan pemalsuan, sehingga keduanya otomatis digugurkan dari proses seleksi.
Kasus serupa bukan hal baru di Kabupaten Berau. BKPSDM cukup sering menemukan pemalsuan dokumen pada tahap verifikasi akhir.
“Yang bersangkutan memang tidak memenuhi persyaratan. Saat seluruh dokumen diproses ulang, ternyata datanya palsu, jadi tidak mungkin dinyatakan lolos,” kata Eka, Senin (1/12/2025).
Eka menjelaskan, pemeriksaan detail terhadap ijazah dan dokumen lainnya tidak dilakukan saat calon PPPK pertama kali bekerja di OPD. Pemeriksaan menyeluruh baru dilakukan ketika mereka mulai mengurus berkas untuk penetapan sebagai ASN.
“Calon PPPK ini memang sudah bekerja di OPD masing-masing. Namun sebelum diangkat resmi, harus melewati pemeriksaan akhir. Nah, pada tahap inilah kecurangan biasanya terlihat,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












