TANJUNG SELOR – Dugaan pengeroyokan yang menyeret dua nama anggota DPRD Bulungan, mendapat kecaman sejumlah pihak. Mereka pun mendesak Polda Kaltara mengusut tuntas.
Ketua Umum Persatuan Pemuda Adat Daerah Kalimantan Utara (Persadaku), Mafri Lato Agus Kristian, misalnya, meminta Polda Kaltara menindaklanjuti laporan yang disampaikan korban dugaan pengeroyokan.
“Apabila ini tidak diindahkan, maka kami siap turun untuk menuntut keadilan,” ujar Mafri, dikutip dalam tayangan video, Kamis (14/11/2025).
Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Utara (AMAKU), juga mendesak Polda Kaltara mengusut tuntas aksi pengeroyokan yang diduga melibatkan dua anggota DPRD Bulungan.
Ketua AMAKU, Agustinus Amos, menegaskan aksi pengeroyokan yang terjadi di salah satu kafe tersebut, sebagai persoalan serius.
“Kami siap mengawal kasus ini, dampingi proses hukumnya. Tindakan (pengeroyokan, Red) ini merupakan bentuk penganiayaan terhadap masyarakatnya sendiri,” kata Agustinus.
Selain mendorong penegakan hukum, AMAKU juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulungan menindaklanjuti.
“Apabila benar terlibat dan terbukti melanggar kode etik, serta melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, bila perlu PAW saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Bulungan, Sunaryo, menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran awal terhadap kedua anggota dewan yang disebut terlibat aksi pengeroyokan. Hasil klarifikasi, ujarnya, menunjukkan bahwa keduanya tidak terlibat.
“Benar, mereka ada di tempat kejadian. Tapi keterangan yang kami terima, keduanya justru melerai. Salah satu bahkan berusaha melindungi korban, agar tidak terjadi pemukulan lebih jauh,” kata Sunaryo.
Namun demikian, ia menegaskan DPRD Bulungan menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Kalimantan Utara, dan akan bersikap kooperatif terhadap setiap tahapan penyelidikan.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Jika nanti terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya. (muhammad efendi)












