Usulan Satu Distributor Resmi

Upaya Tekan Maraknya Miras Ilegal di Kabupaten Berau

Peusnahan minuman keras di Kabupeten Berau. (Dok. Disway Kaltim)

PEMERINTAH Kabupaten Berau berencana menata ulang peredaran minuman keras (Miras). Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai maraknya peredaran miras ilegal sudah mengkhawatirkan dan perlu segera ditertibkan melalui sistem distribusi yang lebih terkontrol.

Menurutnya, peredaran miras ilegal saat ini telah menjadi “rahasia umum” di masyarakat, banyak tempat hiburan malam (THM) di Berau yang menjual miras tanpa izin resmi. Aktivitas di sejumlah THM pun disebut bisa membludak ketika tidak ada razia dari aparat.

“Saat ini Miras sudah menjadi rahasia umum, saya bingung, kalau tidak ada pemeriksaan ramai orang sampai puluhan ribu, bahkan ratusan ribu. Tapi kalau sudah ada razia, barangnya hilang,” ujar Sri Juniarsih.

Kondisi itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlunya kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. Ia pun meminta seluruh unsur Forkopimda, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan TNI, memperkuat sinergi dalam menertibkan peredaran miras ilegal di Berau.

Sebagai langkah solusi, Sri Juniarsih mengusulkan agar peredaran miras di Berau difokuskan pada satu distributor resmi yang memiliki izin. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih mudah dilakukan, peredaran miras ilegal dapat ditekan, dan pemasukan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) juga meningkat.

“Walaupun dalam hati saya tidak merestui adanya Miras, tapi dengan dikerucutkan kepada satu tempat resmi, penikmat Miras ilegal bisa diminimalkan. Administrasinya juga lebih tertib dan bisa masuk PAD,” jelasnya.

Sri Juniarsih menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk dukungan terhadap konsumsi Miras, melainkan upaya penertiban agar peredarannya tidak lagi bebas tanpa pengawasan. Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari keretakan rumah tangga hingga penyimpangan perilaku generasi muda.

Sri Juniarsih mengaku heran karena setiap kali ada rencana razia, barang bukti Miras di sejumlah THM selalu menghilang. Hal itu menurutnya, perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak yang berwenang.

“Artinya ada yang tidak beres. Ini perlu kita rapikan bersama Kapolres, Kajari, Dandim, dan jajaran Forkopimda,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *