RENCANA pemisahan unit pemadam kebakaran (Damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau dan pembentukan dinas mandiri kini memasuki tahap akhir.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengungkapkan, seluruh regulasi pendukung seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disahkan. Namun, ia menegaskan bahwa pemekaran kelembagaan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebatas urusan formalitas administrasi
“Damkar ini pekerjaan berisiko. Idealnya diisi oleh orang yang tersertifikasi dan berada pada usia produktif, baik pejabatnya maupun petugas lapangannya,” ujar Nofian.
Menurutnya, pengisian jabatan di struktur baru harus dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi. Ia khawatir jika penempatan dilakukan hanya berdasarkan penunjukan tanpa memahami kondisi lapangan akan berpotensi mempengaruhi pelayanan, sebab tugas utama mereka menyangkut keselamatan nyawa.
“Yang ditempatkan harus terbiasa turun ke lapangan. Bukan hanya menunjuk nama lalu tidak tahu situasinya. Itu kewenangan bupati, saya tidak ikut campur,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan dirinya ditunjuk sebagai pimpinan dinas baru tersebut, Nofian menyatakan kesiapannya.
“Kalau itu perintah, tentu saya siap. Prinsip saya sederhana, kalau bisa berkontribusi untuk daerah, saya jalankan,” kata dia.
Meski demikian, ia menilai ada tiga aspek mendasar yang hingga kini belum tersentuh dalam proses pemisahan kelembagaan. Yakni penyusunan anggaran dan program kerja untuk 2026, penyediaan sarana-prasarana operasional, serta penataan ulang sumber daya manusia.
Nofian mengaku telah beberapa kali mengajukan pembahasan teknis terkait hal tersebut, namun belum mendapat respons. Ia khawatir, jika dinas Damkar dipaksakan berjalan tanpa persiapan matang, kualitas pelayanan kepada masyarakat justru akan menurun.
“Kalau penataannya tidak rapi sejak awal, dampaknya pasti ke pelayanan. Ini bukan soal pembentukan dinas semata, tapi soal fungsi di lapangan,” tutupnya. (MAULIDIA AZWINI)