Tak Sampai 75 Persen

Pemangkasan Dana Transfer Berau Diprediksi Hanya 30 Persen

Kabupaten Berau difoto daru udara. / IST

PEMERINTAH Kabupaten Berau memastikan dampak pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak sebesar yang dikhawatirkan. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyebut bahwa berdasarkan informasi terbaru, pengurangan TKD untuk Berau diperkirakan hanya sekira 30 persen, bukan 75 persen seperti yang sempat beredar.

“Informasi terbaru yang kami terima, pengurangan tidak akan sampai 75 persen tetapi 30 persen, mudah-mudahan saja itu benar,” ujar Sri Juniarsih, Senin (13/10/2025).

Kabar tersebut merupakan angin segar bagi pemerintah daerah, mengingat ketergantungan daerah terhadap dana transfer masih cukup tinggi. Menurutnya, ruang fiskal yang tetap terjaga akan memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk terus menjalankan program prioritas bagi masyarakat.

“Ini adalah kabar baik untuk Kabupaten Berau karena anggaran ini bisa kami kelola untuk masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu sempat memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan mengalami penurunan drastis hingga 75 persen atau sekitar Rp2,6 triliun akibat penyesuaian kebijakan nasional. Dari total proyeksi tersebut, sekira Rp1,3 triliun di antaranya dialokasikan untuk membayar belanja pegawai sebanyak 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Besaran pengurangan tidak akan seragam di seluruh Indonesia. Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Berau, memiliki struktur fiskal yang berbeda karena ditopang oleh kekayaan Sumber Daya Alam (SDA).

“Itu tidak berlaku untuk semua daerah, terutama Kalimantan Timur yang punya SDA. Itu beda dengan daerah yang tidak punya SDA,” jelasnya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan dampak pengurangan tersebut terhadap proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Perhitungan rinci masih akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk proyeksi APBD nantinya kita hitung lagi. Saya tidak bisa menyampaikannya secara langsung karena belum pasti,” ujarnya.

Menanggapi langkah sejumlah daerah yang mulai melakukan efisiensi ketat, Sri Juniarsih menilai kebijakan setiap daerah harus disesuaikan dengan karakteristik ekonominya masing-masing.

“Beda provinsi, beda kebijakan, beda sumber daya alam,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *