PEMERINTAH Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ditempuh sebagai antisipasi, agar kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah tidak terulang di Bumi Batiwakkal.
Salah satu kebijakan utamanya adalah mewajibkan setiap Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) pengelola MBG memiliki sertifikat laik hygiene sanitasi. Selain itu, tenaga penjamah makanan juga diwajibkan mengikuti pelatihan resmi untuk memastikan aspek kebersihan benar-benar terjamin.
Kebijakan ini menjadi topik utama dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Diskominfo Berau. Forum tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, dan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie menegaskan, standar higienitas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan pangan siswa. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten hingga Puskesmas.
“Selain sertifikasi, kami juga akan menjalankan standar baku dalam pengolahan makanan. Jadi, setiap dapur SPPG yang terlibat dalam program MBG nantinya harus sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan tidak hanya terbatas pada kebersihan peralatan, tetapi juga mencakup penyimpanan bahan baku hingga distribusi makanan ke sekolah. Dengan standar ketat tersebut, potensi risiko keracunan bisa ditekan sejak dari dapur.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga tengah menyiapkan gugus tugas khusus untuk memperkuat pengawasan. Gugus tugas ini akan melakukan penanganan secara cepat jika terjadi kasus keracunan.
“Ke depan akan ada gugus tugas khusus yang disiapkan untuk merespons cepat bila terjadi kasus keracunan. Jadi tidak hanya pengawasan di hulu, tetapi juga antisipasi di lapangan,” kata Rakhmadi.
Menurutnya, pengawasan pangan sejatinya sudah berjalan selama ini melalui pemeriksaan berkala, mulai dari bahan baku yang digunakan hingga menu yang disajikan di sekolah. Namun dengan adanya gugus tugas, langkah pengawasan akan lebih terstruktur dan responsif.
Rakhmadi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Dinas Pendidikan memastikan SPPG mematuhi standar yang ditetapkan, Dinas Kesehatan fokus pada higienitas, sementara Dinas Pangan mengawasi kualitas bahan pangan.
Dengan penguatan regulasi serta pembentukan gugus tugas, Pemkab Berau berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi siswa, tetapi juga menjamin keamanan pangan di setiap sekolah. (MAULIDIA AZWINI)












