WORKSHOP Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, menjadi momentum penting untuk berdiskusi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP di ruang serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, penyelenggaraan dana desa harus mendukung tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemilihan program. Seperti penyediaan infrastruktur, pendukung ekonomi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Melalui dana desa yang telah tersedia, diharapkan dapat tercipta pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Wagub Yansen.
Dengan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah desa, Wagub berharap pemerintah desa dapat berinisiatif mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa itu sendiri, termasuk pada peningkatan pendapatan. Tujuannya, agar kesejahteraan di desa dirasakan merata.
Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas di tingkat desa yang diselenggarakan secara profesional, efisien dan efektif, serta transparan dan akuntabel.
Tentunya dengan pemberdayaan dan pemanfaatan dana desa dengan baik, masyarakat akan dapat menikmati hasilnya bersama.
“Setelah hampir sepuluh tahun penerapan otonomi desa, kemandirian desa belum menunjukkan peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Yansen menyebut, di Kalimantan Utara, pemerintah mengucurkan dana desa sebesar Rp 863,38 miliar. Untuk 447 desa yang tersebar di 4 kabupaten. (dkisp)