TRADISI bakar ikan bersama atau “Irau Manutung Jukut” yang menjadi salah satu agenda utama perayaan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan HUT ke-215 Kota Tanjung Redeb dipastikan ditunda setelah Pemkab Berau menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan seremonial berskala besar.
Plt. Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah mengungkapkan, tradisi yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2014 tersebut resmi ditunda sebagai langkah yang terpaksa diambil demi menyesuaikan dengan kondisi nasional yang dianggap belum stabil.
“Irau Manutung Jukut sudah 8 kali terlaksana. Tahun ini sebenarnya semua pihak sudah siap, mulai dari OPD, sekolah, organisasi masyarakat, hingga mitra swasta. Tapi dengan situasi yang ada, kami harus tunduk pada arahan pusat,” kata Maulidiyah, Rabu (10/9/2025).
Meski ditunda, Maulidiyah memastikan ikan segar yang sudah terlanjur disiapkan tidak akan terbuang percuma. Rencananya, distribusi ikan akan dilakukan pada 20 September mendatang, bertepatan dengan momentum peringatan hari jadi daerah. Sasaran penyaluran difokuskan ke masyarakat yang rawan pangan yakni di Kecamatan Segah dan Kecamatan Kelay.
“ikan akan disalurkan ke warga yang membutuhkan. Jadi meskipun Irau Manutung Jukut batal, manfaatnya tetap bisa dirasakan masyarakat luas,” imbuhnya.
Maulidiyah menegaskan, penundaan tahun ini tidak mengurangi arti penting Irau Manutung Jukut sebagai simbol kebersamaan masyarakat Berau. Ia berharap pada tahun mendatang tradisi ini bisa kembali digelar dalam format semarak seperti sebelumnya.
“Irau Manutung Jukut bukan hanya pesta makan ikan gratis, tapi sudah menjadi identitas dan kebanggaan warga Berau,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












