PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan realisasi investasi tahun 2025 sebesar Rp5 triliun. Target ini naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp4,5 triliun. Hingga triwulan kedua 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau mencatat realisasi investasi sudah mencapai sekira Rp 2 triliun.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran menegaskan, pihaknya optimistis target tahun ini bisa tercapai. Namun, menurutnya ada beberapa sektor yang perlu digenjot untuk mendukung realisasi investasi, salah satunya pariwisata.
“Kita harus buka seluas-luasnya informasi soal daerah kita, baik untuk masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Pariwisata perlu kita dorong agar bisa mendatangkan minat investasi baru,” tegas Nanang, Senin (4/8/2025).
Selain pariwisata, sektor perkebunan juga masih menjadi salah satu penyumbang investasi terbesar di Berau. Bahkan, beberapa perusahaan perkebunan yang sudah ada, tetap aktif berinvestasi sehingga mendukung pencapaian target. Apalagi, Pemkab Berau kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang kemudahan berusaha dengan fasilitas atau insentif kemudahan investasi di Kabupaten Berau.
“Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di daerah,” harapnya.
Nantinya ada rencana investasi dari perusahaan di sektor gas yang akan masuk ke Kampung Birang. Selain itu, ada perusahaan kertas yang saat ini dalam proses untuk beroperasi di Berau.
“Kedua sektor ini diharapkan bisa memberikan dorongan signifikan pada realisasi investasi tahun ini,” ungkapnya.
Dirinya menyebut ada tantangan yang harus dihadapi, salah satunya terkait kewenangan perizinan yang sering kali membingungkan investor.
“Kadang-kadang ada pihak yang menganggap kewenangan perizinan ada di daerah, tapi ternyata kewenangannya ada di provinsi. Nah itu yang perlu kita komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak provinsi atau pusat,” terangnya.
Ia menegaskan, jika perizinan masuk ranah provinsi atau pusat, pihaknya tetap akan membantu mengarahkan ke lembaga yang tepat.
“Investor juga kami arahkan untuk memanfaatkan sistem perizinan terpadu secara daring atau OSS yang sudah berjalan di DPMPTSP,” pungkasnya. (RIZAL)