Penolakan terhadap program transmigrasi terus berdatangan, termasuk dari Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, yang menyatakan Pemerintah Provinsi Kaltara tidak akan menerima program transmigrasi baru.
Menurut Ingkong kebijakan transmigrasi saat ini tidak lagi murni bertujuan untuk pemerataan penduduk seperti masa lalu.
“Lebih difokuskan untuk kolaborasi pengembangan keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, hingga keahlian lainnya. Jadi bukan sekadar pindah penduduk, tapi juga berbagi pengalaman dan keterampilan antardaerah,” kata Ingkong Ala, Minggu, 3 Agustus 2025.
Kaltara sempat menerima program transmigrasi lanjutan pada 2017-2018, dengan syarat ketat bagi transmigran, termasuk memiliki sertifikasi keahlian dari daerah asal.
“Waktu itu, di Kabupaten Bulungan kita terapkan sistem 50 persen warga lokal dan 50 persen dari luar daerah. Tujuannya agar ada keseimbangan dan saling belajar,” ujarnya.
Ke depan, program transmigrasi baru ini sudah tidak ada lagi, bahkan Bupati Bulungan, Syarwani juga sudah menyatakan tidak akan menerima program transmigrasi tersebut.
“Jadi tidak akan ada lagi program transmigrasi baru di Kaltara. Masyarakat tidak usah khawatir dan mudah terprovokasi isu-isu yang beredar,” ujar Ingkong.
“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat, agar lebih fokus membina dan membangun kawasan transmigrasi yang sudah ada, termasuk penyediaan infrastruktur dasar seperti irigasi, tanggul, dan akses jalan,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga diminta tidak hanya fokus pada transmigran, tetapi juga kepada masyarakat lokal dan desa-desa tua yang ada di Kaltara. (Muhammad Efendi)